Jumat, 31 Desember 2010

KEWIRAUSAHAAN

KEWIRAUSAHAAN
MENUJU WIRAUSAHA SUKSES
(Success Story)
• KEWIRAUSAHAAN ADALAH KELOMPOK MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT DALAM MENGAPLIKASIKAN ILMU DAN TEKNOLOGI (APLIKASI SCIENCE).
• APA STANDAR KOMPETENSI MATA KULIAH KEWIRAUSAHAAN.
Tujuan Umum Mata Kuliah :
1. MAHASISWA BERPIKIR KRITIS,KREATIF,SISTEMIK , ILMIAH,BERWAWASAN LUAS,DAN MEMILIKI ETOS KERJA.
2. MAHASISWA MEMILIKI SEMANGAT BERWIRAUSAHA DAN JIWA BISNIS.
3. MAHASISWA MEMLIKI KESADARAN AKAN PENTINGNYA ILMU PENGETAHUAN UNTUK MEMULAI DAN MENGEMBANGKAN BISNIS.
4. MAHASISWA MEMILIKI KESADARAN UNTUK MERUBAH BUDAYA MENCARI KERJA MENJADI BUDAYA MENCIPTAKAN KERJA DAN MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA.
5. MAHASISWA MEMILIKI KESADARAN UNTUK MELAKUKAN PERUBAHAN DENGAN MELAHIRKAN KEMAMPUAN DAN MEMILIKI CITA-CITA YANG TINGGI.

Tujuan khusus MK Kewirausahaan
1. Agar memiliki minat kemauan dan kemampuan menjadi wirausahawan
2. Agar termotivasi untuk mendirikan usaha, terutama usaha kecil dan menengah
3. Agar memahami teknik untuk mendirikan usaha, cara membaca peluang usaha dan menjalankan usaha secara profesional
4. Mampu merancang rencana wirausaha kedepan dimulai dari sekarang.

KOMPETENSI DASAR DARI MK. KEWIRAUSAHAAN
1). MENJADI ILMUWAN DAN PROFESIONAL YANG BERFIKIR KRITIS,KREATIF,INOVATIF,SISTEMIK DAN ILMIAH
2). MENJADI WIRAUSAHAWAN YANG BERBASIS ILMU PENGETAHUAN,DENGAN MODAL “BISNIS”.

KEWIRAUSAHAAN
“B I S N I S “
• B = BERBASIS ILMU, I = INOVATIF, S = STRATEGI, N = NIAT YANG KUAT, I = INFORMASI DAN TEKHNOLOGI, S = SUPEL
Sejarah Kewirausahaan

Periode awal
Sejarah kewirausahaan dimulai dari periode awal yang dimotori oleh Marcopolo. Dalam masanya, terdapat dua pihak yakni pihak pasif dan pihak aktif. Pihak pasif bertindak sebagai pemilik modal dan mereka mengambil keuntungan yang sangat banyak terhadap pihak aktif. Sedangkan pihak aktif adalah pihak yang menggunakan modal tersebut untuk berdagang antara lain dengan mengelilingi lautan. Mereka menghadapi banyak resiko baik fisik maupun sosial akan tetapi keuntungan yang diperoleh sebesar 25%.
Abad pertengahan
Kewirausahaan berkembang di periode pertengahan, pada masa ini wirausahawan dilekatkan pada aktor dan seorang yang mengatur proyek besar. Mereka tidak lagi berhadapan dengan resiko namun mereka menggunakan sumber daya yang diberikan, yang biasanya yang diberikan oleh pemerintah. Tipe wirausahaawan yang menonjol antara lain orang yang bekerja dalam bidang arsitektural.
Abad 17
Di abad 17, seorang ekonom, Richard Cantillon, menegaskan bahwa seorang wirausahawan adalah seorang pengambil resiko, dengan melihat perilaku mereka yakni membeli pada harga yang tetap namun menjual dengan harga yang tidak pasti. Ketidakpastian inilah yang disebut dengan menghadapi resiko.
Abad 18
Berlanjut di abad ke 18, seorang wirausahawan tidak dilekatkan pada pemilik modal, tetapi dilekatkan pada orang-orang yang membutuhkan modal. Wirausahawan akan membutuhkan dana untuk memajukan dan mewujudkan inovasinya. Pada masa itu dibedakan antara pemilik modal dan wirausahawan sebagai seorang penemu.
Abad 19
Sedangkan di abad ke 19 dan 20, wirausahawan didefinisikan sebagai seseorang yang mengorganisasikan dan mengatur perusahaan untuk meningkatkan pertambahan nilai personal.
Abad 10
Pada abad 20, inovasi melekat erat pada wirausahawan di masa sekarang.

Pengertian Kewirausahaan
• Entrepreneurship adalah jiwa kewirausahaan yang dibangun untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar. Entrepreneurship meliputi pembentukan perusahaan baru, aktivitas kewirausahaan juga kemampuan managerial yang dibutuhkan seorang entrepreneur.
• Intrapreneurship didefinisikan sebagai kewirausahaan yang terjadi di dalam organisasi yang merupakan jembatan kesenjangan antara ilmu dengan keinginan pasar.
• Entrepreneur didefinisikan sebagai seseorang yang membawa sumber daya berupa tenaga kerja, material, dan asset lainnya pada suatu kombinasi yang menambahkan nilai yang lebih besar daripada sebelumnya, dan juga dilekatkan pada orang yang membawa perubahan, inovasi, dan aturan baru.
• Entrepreneurial adalah kegiatan dalam menjalankan usaha atau berwirausaha.

Inventor dan Entrepreneur
• Inventor didefinisikan sebagai seseorang yang bekerja untuk mengkreasikan sesuatu yang baru untuk pertama kalinya, ia termotivasi dengan ide dan pekerjaannya. Inventor pada umumnya memiliki pendidikan dan motivasi berprestasi yang tinggi. Menurutnya, standar kesuksesan bukanlah dari moneter semata tetapi dari hak paten yang didapatnya.
• Sedangkan wirausaha atau entrepreneur lebih menyukai berorganisasi daripada menemukan sesuatu. Ia mengatur dan memastikan agar organisasinya berkembang dan bertahan. Entrepreneur berupaya mengimplementasikan penemuannya sehingga disukai publik namun inventor lebih menyukai menemukan atau menciptakan sesuatu.

Pengertian Wirausaha
Para Wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil tindakan yang tepat guna memastikan sukses.

KEWIRAUSAHAAN / ENTREPRENEURSHIP
Pertanyaan :
Apa yg akan saudara lakukan setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Teknik - U M K.?
• A.Mencari pekerjaan / jadi pegawai
• B.Menjadi Wirausahawan
• C.Menjadi karyawan sambil berwirausaha
Berikan Alasannya.
• Bagaimana motivasi berwirausaha di kalangan mahasiswa.?
• Bagaimana orientasi mahasiswa setelah lulus.?
a. Hanya mencari kerja, bukan menciptakan lapangan kerja.
b. Orang yg menganggur (tiap thn bertambah).
c. Pekerjaan yang lain?

KAPAN MULAI BERWIRAUSAHA
MENUJU WIRAUSAHA SUKSES
(Success Story)
Latar belakang berwirausaha
• Agar mampu menatap masa depan yang lebih baik,
• Berwirausaha diharapkan seseorang mampu mandiri,membuka lapangan kerja bagi orang lain.
• Menjadi Bos bagi usahanya atau lebih baik membayar gaji dari pada menjadi orang gajian.

Kapan Memulai Berwirausaha
Saat umur berapa ?
Bagi mereka yang memulai bisnis di usia muda, mempunyai waktu yang lebih panjang untuk meraih kesuksesan
1. Bisnis sambil belajar atau belajar ilmu bisnis dulu baru mulai ?
Dua-duanya tepat yang kurang tepat adalah jika belajar dan terus belajar tapi tidak pernah berani memulai
2. Saat masih sekolah/kuliah atau setelah tamat ?
- Lihat kesuksesan bos Es Teler 77 yang tidak tamat SMA
- Bob Sadino pengusaha sukses tanpa gelar
- Purdi E Chandra bos Primagama yang meninggalkan bangku kuliah saat memulai bisnisnya
Setelah memulai usaha bukan gelar yang menentukan kesuksesan tapi : Keseriusan, Ketekunan, Visi, Kreativitas dan Kerja Keras
3. Saat masih jadi pegawai, setelah kena PHK atau setelah pensiun ?

Ada Tiga Jenis Orang Berwirausaha
1.Necessity Entrepreneur yaitu menjadi wirausaha karena terpaksa dan desakan kebutuhan hidup.
2.Replicative Entrepreneur,yang cenderung meniru-niru bisnis yang sedang ngetren sehingga rawan terhadap persaingan dan kejatuhan.
3.Inovatip Entrepreneur,wirausaha inovatip yang terus berpikir kreatif dlm melihat peluang dan meningkatkannya.

Masalah Untuk Berwirausaha :
1.Mahasiswa sulit untuk mau dan memulai wirausaha dg alasan mereka tdk diajar dan dirangsang berusaha sendiri;
2.Didukung oleh lingkungan budaya masyarakat dan keluarga yg dari dulu selalu ingin anaknya menjadi orang gajian / pegawai;
3.Para orang tua kebanyakan tdk memiliki pengalaman dan pengetahuan berusaha.
4.Orang tua lebih cenderung mendorong anak-anaknya untuk mencari pekerjaan atau menjadi karyawan;
5.Orang tua merasa lebih bangga bahkan merasa terbebas,bila anaknya telah selesai kuliah mampu menjadi pegawai;
6.Salah satu faktor lain adalah tidak ada atau sulitnya memiliki modal untuk berwirausaha.
7.Adanya ketakutan akan rugi atau bangkrut;
8.Merasa tidak memiliki masa depan yang pasti jika berwirausaha;
9.Merasa bingung darimana memulai usaha.

Solusi :
• Lembaga pendidikan tinggi diharapkan mampu menciptakan jiwa wirausaha sehingga mereka mampu mandiri dan menciptakan lapangan kerja;
• Pendidikan Kewirausahaan / Entrepreneurship Indonesia perlu ditingkatkan.
• Timbulnya kesadaran dari mahasiswa/anak muda untuk hidup mandiri.

TENTUKAN PILIHAN
Ingin Punya Pekerjaan dan Punya Uang ?
• Ingin Jadi Jutawan Muda Dalam Waktu Singkat ?
DASAR/UNSUR-UNSUR POKOK BERWIRAUSAHA
1. Peluang= Di depan , Di belakang , Di kiri/kanan
2. Kemampuan Menanggapi Peluang

 Berani mengambil resiko
 Kreatif dan inovatif
 Memilikivisi
 Memiliki tujuan yang berkelanjutan
 Percaya diri
 Mandiri
 Aktif energik dan menghargai waktu
 Konsep diri positif
 Berpikir positif
 Tanggung jawab pribadi
 Menerima umpan balik

Bgmna memulai usaha / Bisnis ?
• Lihat keadaan pasar yg kompleks dan dinamis
• Dpt mjd mesin penggerak bisnis
• Lihat kebutuhan dan harapan konsumen
• Bangun tg jawab etika moral
• Inovasi produk pasar dan modal bisnis
• Komunikasi yg baik thdp konsumen
• Pelayanan secara personal pd konsumen
• Ukur kemampuan finansial dg jenis bisnis
• Dapatkan nilai ekonomis


Strategi Wirausaha
1. Rencana Bisnis
2. Pengecekan Posisi Keuangan Setiap Hari
3. Potong Biaya Tinggi (Penghematan)
4. Laba Tunai (Cash & Carry)
5. Kepuasan Pelanggan
6. Pelanggan Produktif
7. Rekomendasi
8. Iklan dan Promosi
9. Manfaatkan Koneksi
10. Ikutlah Ekspo Bisnis
11. Jadilah Public Relation
12. Bentuklah Sistem
13. Volume Bisnis
14. Fleksibel

Contoh dari Nabi Muhammad SAW
Shidiq : jujur dan berani
Amanah : dipercaya
Tabligh : betanggungjawab
Fatonah : mempunyai kecerdasan serta peduli terhadap lingkungan

• Dpt dipercaya
• Kemampuan menghadapi berbagai karakter manusia
• Kemampuan dalam administrasi
• Dpt melihat resiko dalam penjualan
• Mengembangkan kreatifitas dan inovasi
• Mampu mengatur keuangan

10 Langkah
Memulai Usaha Sendiri
1.START WITH A DREAM
(MULAI DENGAN SUATU MIMPI)
Mulailah dengan sebuah mimpi. Semua bermula dari sebuah mimpi dan yakinkan akan produk yang akan kita tawarkan. A dream is where it all started: Pemimpilah yang selalu menciptakan dan membuat sebuah terobosan dalam produk, Cara pelayanan, jasa, ataupun idea yang dapat dijual dengan sukses. Mereka tidak mengenal batas dan keterikatan, tak mengenal kata ‘tidak bisa’ataupun tidak mungkin’.
2. LOVE THE PRODUCTS OR SERVICES
(MENCINTAI JASA ATAU HASIL)
Cintailah Produk anda. Kecintaan akan produk kita akan memberikan sebuah keyakinan pada pelanggan kita dan membuat kerja keras terasa ringan. Membuat kita mampu melewati masa masa sulit. Enthusiatism and Persistence: Antusiasme dan keuletan sebagai pertanda cinta dan keyakinan akan menjadi tulang punggung keberhasilan sebuah usaha yang baru.
3. LEARN THE BASICS OF BUSINESS.
(BELAJAR DASAR UNTUK BUSINESS)
Pelajarilah fundamental business. BEYOND THE *BUY LOW, SELL HIGH, PAY LATE, COLLECT EARLY*: Tidak akan ada sukses tanpa ada sebuah pengetahuan dasar untuk business yang baik, belajar sambil bekerja, turut kerja dahulu selama 1-2 tahun untuk dapat mempelajari dasar–dasar usaha akan membantu kita untuk maju dengan lebih baik. Carilah –Guru yang baik.
4. WILLING TO TAKE CALCULATED RISKS.
(BERKEINGINAN MENGAMBIL RESIKO YANG DIHASILKAN)
Ambillah resiko. The Gaint that u will be able to achiave is directly propoltional to the risk taken: Berani mengambil resiko yang diperhitungkan merupakan kunci awal dalam dunia usaha, karena hasil yang akan dicapai akan proporsional terhadap resiko yang akan diambil. Sebuah resiko yang diperhitungkan dengan baik – baik akan lebih banyak Memberikan kemungkinan berhasil. Dan inilah faktor penentu yang membedakan -entreprenneur- dengan –manager-. Entrepreneur akan lebih dibutuhkan pada tahap –awal- pengembangan perusahaan, dan –manager- dibutuhkan akan mengatur perusahaan yang telah maju.
5. SEEK ADVICE, BUT FOLLOW YOUR BELIEF.
(MENCARI NASEHAT, TETAPI MEMPUNYAI KEYAKINAN)
Carilah nasehat dari pekarnya, tapi ikuti kata – kata kita. Consult ConsultAnts, ask the experts, but follow, but follow your hearts. Entrepreneur selalu mencari nasehat dari berbagai pihak tapi keputusan akhir selalu ada ditangannya dan dapt diputuskan dengan indera ke enam-nya. Komunikasi yang baik dan kepiawaian menjual. Pada fase awal sebuah usaha, kepiawaian menjual merupakan kata kunci suksesnya. Dan kemampuan untuk memahami dan menguasai hubungan dengan pelanggan akan membantu mengembangkan usaha pada fase itu.
6. WORK HARD, 7 DAY A WEEK, 18 HOURS A DAY
(KERJA KERAS, 7 HARI ADALAH SUATU PEKAN, 18 JAM ADALAH SUATU HARI)
Kerja keras. Ethos Kerja keras sering dianggap sebagai mimpi kuno dan seharusnya diganti, tapi hard-work and smart-work tidaklah dapat dipisahkan lagi sekarang. Hampir semua successful start-up butuh workaholics. Entrepreneur sejati tidak pernah lepas dari kerjanya, pada saat tidurpun otaknya bekerja dan berpikir akan bussinessnya. Me-lamun-kan dan memimpikan kerjanya.
7. MAKE FRIENDS AS MUCH AS POSSIBLE
(BERTEMAN [SEDAPAT/ SEBANYAK] MUNGKIN)
Bertemanlah sebanyak banyaknya. Pada harga dan kwalitas yang sama orang membeli dari temannya, pada harga yang sedikit mahal, orang akan tetap membeli dari teman. Teman akan membantu mengembangkan usaha kita, memberi nasehat, membantu menolong pada masa sulit.
8. DEAL WITH FAILURES
(BERHADAPAN DENGAN KEGAGALAN)
Hadapi kegagalan. Kegagalan merupakan sebuah vitamin untuk menguatkan dan mempertajam intuisi dan kemampuan kita berwirausaha, selama kegagaln itu tidak –mematikan-. Setiap usaha selalu akan mempunyai resiko kegagalan dan bila mana itu sampai terjadi, bersiaplah dan hadapilah!.
9. JUST DO IT, NOW!
(HANYA SEKARANG)
Lakukanlah sekarang juga. Bila anda telah siap, lakukanlah sekarang juga. Manager selalu melakukan : READY-AIM-SHOOT, tetapi entrepreneur sejati akan melakukan READY-SHOOT-AIM!. Putuskan dan kerjakan sekarang, karena besok bukanlah milik kita.
10. INOVATIF DAN KERJA KERAS UNTUK SUKSES

EVALUASI DIRI
VISI
 Berusaha menjadikan mahasiswa yang mampu menciptakan pekerjaan atau menjadi entrepreneur muda dan menciptakan peluang berusaha Bukan Menjadi Calon Pekerja .
MISI :
 Menanamkan jiwa-jiwa entrepreneurship mahasiswa melalui kegiatan – kegiatan yang bertemakan entrepreneurship.
 Memberdayakan kemampuan berwirausaha mahasiswa melalui usaha-usaha yang mengarah ke profit oriented.
 Menjadi Lembaga Entrepreneurship yang Mandiri, Kreatif dan Inovatif.
 Menjadi Lembaga Entrepreneurship yang Sanggup Dijadikan Mitra Usaha yang Handal
 Menjadi Aset Sumber Daya Manusia dan Kebanggaan dalam bidang Entrepreneurship.

Evaluasi Diri
 Locus of control
Adalah sebagai kepercayaan seseorang mampu mengendalikan lingkungan di sekitarnya. Seorang entrepreneur yang memiliki internal locus of control lebih mampu dalam memanfaatkan peluang kewirausahaan. Mereka memiliki kepercayaan dapat memanfaatkan peluang, sumber daya, mengorganisasikan perusahaan, dan membangun strategi. Hal ini dikarenakan kesuksesan dalam menjalankan aktivitas entrepreneur tergantung pada keinginan seseorang untuk percaya pada kekuatannya sendiri.
 Self Efficacy
Self-efficacy adalah kepercayaan seseorang pada kekuatan diri dalam menjalankan tugas tertentu. Entrepreneur sering membuat penilaian sendiri pada keadaan yang tidak menentu, oleh karena itu mereka harus memiliki kepercayaan diri dalam membuat pernyataan, keputusan mengenai pengelolaan sumber daya yang mereka miliki.

EVALUASI DIRI
SWOT
Unsur kekuatan (STRENGTH)
 Pembentukan DIVEN cukup aspiratif .
 Dukungan yang sangat positif dari pihak-pihak di dalam dan luar.
 Banyak respon positif dari civitas akademika dengan adanya DIVEN ini.
 Kondisi mahasiswa yang mulai berminat dalam bidang entrepreneurship.
 SDM yang berkualitas, kreatif dan inovatif.

Unsur Kelemahan ( WEAKNESS)
 DIVEN merupakan divisi baru
 Ada pengurus yang belum memahami visi misi DIVEN.

Unsur Kesempatan (OPORTUNITY)
 Hubungan yang baik dan dukungan dari organisasi lain.
 Entrepreneurship mulai diminati di kalangan mahasiswa.
 Banyaknya peluang bisnis dan usaha yang belum diciptakan.


Unsur Ancaman (THREAT)
 Pola pikir masyarakat dan mahasiswa yang telah terbentuk oleh system pendidikan bertentangan dengan pola pikir entrepreneur.
 Hubungan institusi di luar yang belum bisa dimanfaatkan dengan baik

PENGEMBANGAN DIRI
MENGEMBANGKAN DIRI MERUPAKAN TUGAS SETIAP ORANG.
Berpikirlah setiap orang

Kekuatan
Kelemahan

Bagaimana caranya untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pada diri sendiri?

Beberapa cara yang dapat ditempuh :
a. Mempelajari diri sendiri dengan peka terhadap perasaan yang ada, reaksi yang muncul dan memahami penyebab timbulnya perasaan dan reaksi tersebut.
b. Menjelaskan perasaan, persepsi, reaksi, pengalaman-pengalaman, dengan menggunakan kata-kata sehingga hal tersebut menjadi lebih jelas.
c. Untuk lebih mengenal dirinya yaitu dengan membandingkan dirinya sendiri dengan orang lain.
d. Dengan meminta umpan balik dari orang lain tentang bagaimana orang lain tersebut melihat dan memberikan reaksi terhadap perilakunya.


Pengembangan apa yang harus dilakukan ?
 Kemampuan yang positif
 Pengembangan motivasi
 Motivasi berprestasi

CARANYA MUDAH & GAMPANG
Caranya :
Mengarahkan diri sendiri
 Mencakup masalah tujuan, keinginan, dan harapan yang ingin dicapai
 Ketrampilan-ketrampilan yang menunjang sesuai kebutuhannya
 Karakteristik pribadi dan keinginan pribadi yang ingin dipenuhi


PENGEMBANGAN DIRI DENGAN WIRAUSAHA
– Mengadakan kegiatan – kegiatan yang bersifat profit oriented
– Bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan atau realisasi usaha yang inovatif
– Stabilisator financial DIVEN dan sumber dana operasional utama DIVE

Hubungan Dalam Wirausaha
– Mencari link dan
– sponsor – sponsor baru untuk mendukung kegiatan
– Membangun jaringan dengan instansi – instansi teutama instansi yang bergerak dalam bidang usaha.
– Mengarsipkan list sponsor-sponsor untuk menunjang kegiatan

perilaku ENTREPRENEUR
(KARAKTER PENGUSAHA)
1. Karakter BAIK
2. Karakter KUAT

(KARAKTER PENGUSAHA)
1.Karakter BAIK

1. Jujur
2. Amanah dan Penuh Tanggung Jawab
3. Adil dan Tidak Pernah Zalim
4. Iklas, Tidak Riya’ dan Pamer
5. Tawaddhu’ (rendah hati & tdk sombong)
6. Qonaah (merasa cukup & apa adanya)
7. Wara’ (hati-hati) / prudent
8. Zuhud (bersahaja) / humble
9. Dermawan

(KARAKTER PENGUSAHA)
2. Karakter KUAT

1. Disiplin
2. Berani Bercita-cita, Berani Berkorban, Berani Berproses & Berani Meng- eavaluasi diri
3. Gigih, Ulet & Pantang Menyerah
4. Tegar
5. Teguh Pendirian
6. Cermat
7. Tertib serta Telaten

MOTIVASI & PERUBAHAN
MIND SET
MERUBAH MIND SET
CARANYA BAGAIMANA?
Berpikirlah seperti anak TK
TUJUAN KULIAH & ANDA DUDUK DISINI UNTUK APA?
Di Indonesia sekitar 97% orang umur 65 th hidup dlm kemiskinan.
Karena didalam masa produktifnya mereka tidak pernah manabung untuk hari tua. Banyak diantara kita hidup seolah besok mati ternyata tidak pernah mati dan hidup tua dalam sengsara.
Tahukah anda bahwa 1% orang didunia menguasai 50% uang yang beredar.
ORANG BISA KAYA DENGAN :
1. MEWARISI
2. MENIKAHI
3. MENCARI & Kerja KERAS-CERDAS (ENTREPRENEUR)

TIGA HAL MUDAH MENJADI KAYA
 Mempunyai real estate
 Mempunyai saham di perusahaan
 Menjadi entrepren

GARIS BESAR HIDUP MANUSIA
Peluang besar Peluang kecil
+ usaha undian
¬- merampok ngemis

CARANYA MUDAH & GAMPANG
Caranya :
MERUBAH MIND SET
DARI Ketakutan menjadi KEBERANIAN
Aaah ……tak semudah yang dibayangkan
Sebenarnya……bila kita bayangkan MUDAH maka akan MUDAH


entrepreneur MINDSET
Kiri
(Self Employee)
Kita bekerja untuk uang
• Semua dikerjakan sendiri
• Menjadikan dirinya pusat sistem
• Penghasilan meningkat kesibukan meningkat
• Bebas finansial tetapi tidak bebas waktu

Kanan
(Business Owner)
Uang bekerja untuk kita
• Orang dan sistem bekerja untuk kita
• Menjadikan sistem sebagai pengendali perusahaan
• Penghasilan meningkat kesibukan menurun
• Bebas finansial dan waktu

entrepreneur MINDSET
KIRI
• LINEAR
• RISIKO adalah ANCAMAN
• BERHUTANG itu HINA
• GAGAL itu MERUGIKAN
• Membangun bisnis dengan OTOT
• Menggunakan MEREK SENDIRI

KANAN
• LATERAL
• RISIKO adalah RIZKI
• BERHUTANG itu MULIA
• GAGAL sama dengan UNTUNG
• Membangun bisnis dengan SISTEM
• Bisa menggunakan MEREK ORANG LAIN dalam arti yg LUAS

LANGKAH MUDAH
Memulai Bisnis
Memulai bisnis itu MUDAH :
• Bebaskan LATAR BELAKANG apa saja
• Carilah MENTOR
• Mulailah dengan MEMBANGUN MIMPI
• Berpindah MINDSET dari kiri ke kanan
• Yang penting MULAI DULU
• Jangan berfikir KAPAN UANG KEMBALI
• Jangan terlalu BANYAK BERTANYA
Kecerdasan SPIRITUAL
ENTREPRENEUR
KENAPA KITA HARUS KAYA?
1. Agama (Al Qur’an) menyuruh kita KAYA
2. Sunnah dari Rasululloh saw
3. Contoh dari Para Sahabat
4. Orang Kaya yang Sholeh

KESIMPULAN
 Utk Jadi Pengusaha TIDAK HARUS PUNYA LATAR BELAKANG :
 Ekonomi (anak/keturunan org kaya)
 Pendidikan Tinggi
 Bakat/Talenta
 Intinya ada di MIND SET (POLA FIKIR)
 PENGUSAHA HARUS PUNYA KARAKTER:
 BAIK
 KUAT
 SEHINGGA MENJADI PENGUSAHA YANG
 PINTER
 BENER
 BANTER
 MENJADI PENGUSAHA ADALAH PILIHAN
 KENALI POTENSI DIRI ANDA
 JADIKAN ENTREPRENEUR SEBAGAI JIWA

PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Wirausaha
a. Lingkungan keluarga dan masa kecil
Beberapa penelitian yang berusaha mengungkap mengenai pengaruh lingkungan keluarga terhadap pembentukan semangat berwirausaha. Penelitian bertopik urutan kelahiran menemukan bahwa anak dengan urutan kelahiran pertama lebih memilih untuk berwirausaha. Namun, penelitian ini perlu dikaji lebih lanjut. Selanjutnya pengaruh pekerjaan orang tua terhadap pertumbuhan semangat kewirausahaan ternyata memiliki pengaruh yang signifikan.
b. Pendidikan
Faktor pendidikan juga tak kalah memainkan penting dalam penumbuhan semangat kewirausahaan. Pendidikan tidak hanya mempengaruhi seseorang untuk melanjutkan usahanya namun juga membantu dalam mengatasi masalah dalam menjalankan usahanya.
c. Nilai-nilai Personal
Faktor selanjutnya adalah nilai-nilai personal yang akan mewarnai usaha yang dikembangkan seorang wirausaha. Nilai personal akan membedakan dirinya dengan pengusaha lain terutama dalam menjalin hubungan dengan pelanggan, suplier, dan pihak-pihak lain, serta cara dalam mengatur organisasinya.
Bagaimana mengelola unit Usaha agar dapat berkembang?

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi usaha Dapat berkembang :
a. Produk yang dihasilkan dari proses inovasi sebagai alat untuk menggali perubahan yang lebih baik.
b. Dapat menciptakan nilai dengan cara mengubah semua tantangan menjadi peluang melalui ide-idenya dan akhirnya menjadi pengendali usaha (business driven).
c. Dapat menciptakan peluang untuk memenuhi kebutuhan riil di pasar.

Bagaimana perilaku pengusaha agar dapat berkembang ?
Perilaku pengusaha agar dapat berkembang maka perlu mengidentifikasi dan mengevaluasi semua resiko yang mungkin terjadi.

Resiko yang terjadi dalam dunia usaha :
a. Resiko pasar atau persaingan.
b. Resiko finansial.
c. Resiko teknik.

Sikap dan perilaku wirausahawan yang baik;
Sikap dan perilaku pengusaha dan karyawan merupakan bagian penting dlm etika wirausaha yg diberikan kpd pelanggan,adapun sikap dan perilaku tsb adalah ;
1.Jujur dlm bertindak & bersikap,
2.Rajin,tepat waktu dan tdk malas,
3.Murah senyum,ramah tama,pandai bergaul,
4.fleksibel dan suka menolong pelanggan,
5.Tanggung jawab dan rasa memiliki perusahaan .

Ciri wirausaha yg berhasil
1.Memiliki visi dan tujuan yg jelas
2.Inisiatif dan selalu proaktif
3.Berorientasi pada prestasi
4.Berani mengambil resiko
5.Kerja keras
6.Bertanggung jawab thd segala aktifitas yg dijalankan
7.Komitmen pd berbagai pihak
8.Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dgn berbagai pihak

KREATIVITAS
Apakah kreativitas itu?
KREATIVITAS dan INOVASI
 Menghasilkan ide – ide kreatif secara kontinyu
 Menciptakan inovasi baru dalam berwira usaha
 Bertanggunjawab dalam segala macam kegiatan yang memerlukan kreativitas.
Kreativitas adalah kemampuan seseorang/individu untuk memahami keadaan/dunia, dalam menginterprestasikan pengalaman dan memecahkan masalah dengan cara yang baru dan asli.
Beberapa kriteria kreativitas :
a. Sensitivity to problems, artinya kreativitas dilihat dari kepekaan terhadap masalah yang muncul.
b. Originality, artinya pemecahan masalah dengan cara baru, bukan meniru pemecahan masalah orang lain.
c. Ingenuity, artinya adanya kecerdikan dalam pemecahan masalah
d. Breadth, artinya ketepatan dalam pemecahan masalah dan berguna
e. Recognity by peers, artinya ada pengakuan dari kelompoknya tentang penemuannya.
Apa hubungan berpikir kreatif dengan kreativitas ?
Berpikir kreatif sangat erat hubungannya dengan kreativitas, karena kreativitas merupakan hasil dari proses berpikir kreatif yang dilakukan oleh seseorang
Ciri-ciri berpikir kreatif
Adanya kelancaran (fluency)
artinya kesigapan dan kemampuan menghasilkan banyak gagasan
Adanya fleksibilitas (flexibility)
artinya kemampuan untuk menggunakan berbagai pendekatan dalam mengatasi masalah
Adanya keaslian (originality)
Kemampuan menghasilkan gagasan yang asli
Beberapa hal untuk mengetahui tingkat kreativitas seseorang
1. Pendekatan analisis obyektif
Semakin banyak produksinya dan tinggi kualitasnya serta orisinalitas hasil ciptaannya akan menunjukkan tingkat kreativitas seseorang.
2. Pendekatan subyektif
Pendekatan ini menekankan pada pertimbangan-pertimbangan dari diri penelity terhadap pribadi atau hasil kreatif yang telah dicapai oleh seseorang.

KEPEMIMPINAN DAN KOMUNIKASI
Apakah pemimpin sama dengan manager?
Pemimpin (Natural Leader) : Seseorang yang menggunakan nalurinya, sikapnya, kemampuannya, dan ciri-ciri kepribadiannya dapat menciptakan keadaan sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan.

Manager (Management Leader) : Seorang pemimpin dengan melaksanakan tugas berdasarkan prinsip dasar manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian sehingga dapat menciptakan keadaan orang lain yang dipimpinnya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan.
Sifat-sifat pemimpin dalan dunia usaha :

a. Memiliki pengetahuan dan teknologi
b. Semua tugas yang dijalankan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi
c. Kemantapan kemandirian
d. Keyakinan untuk memegang teguh prinsip-prinsip kerja.
e. Kreativitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas
f. Kecermatan dalam melaksanakan tugas
g. Keberanian moral untuk bertindak
h. Kepribadian yang menarik
i. Kecerdasan yang tinggi
Bagaimana perilaku pemimpin yang efektif
Caranya :
Harus mengetahui teknik ….apa?
1. Memberikan perintah yang jelas, tegas, lengkap dan pantas.
2. Memberikan teguran untuk perbaikan tugas.
3. Memberikan pujian dan penghargaan pada bawahan.
4. Memelihara sikap baik.
5. Menerima saran dari bawahan.
6. Memperkuat rasa persatuan.
7. Mengenalkan anggota baru jika ada.
8. Menciptakan disiplin kerja.
Bagaimana caranya agar seseorang/pemimpin dapat berkomunikasi secara efektif ?
Cara-cara agar komunikasi efektif :
a. Pesan harus dirancang dan disampaikan sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian.
b. Pesan harus menggunakan lambang-lambang dan tertuju pada pengalaman yang sama antara komunikator dan komunikan sehingga sama-sama mengerti.
c. Pesan harus membangkitkan kebutuhan pribadi komunikan dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut.
d. Pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan sehingga layak bagi situasi kelompok dimana komunikan berada pada saat ia digalakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
e. Perlu mengetahui waktu yang tepat untuk pesan bahasa yang dipergunakan supaya pesan dapat dimengerti dan sikap yang menarik.
Bentuk komunikasi
Komunikasi personal
Komunikasi kelompok
Komunikasi massa

METODOLOGI PENELITIAN

1. Pengantar Riset TI
Penelitian à Riset ( Research )
 Suatu penyelidikan, pencermatan, percobaan.
 Suatu pemeriksaan yang membutuhkan ketelitian
 Kegiatan yang meliputi : pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian data yang dilakukan secara sistematis & obyektif untuk memecahkan suatu persoalan / menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsi-prinsip umum
 Suatu kajian terhadap suatu obyek dengan menggunakan kaidah/ metode tertentu untuk mencapai suatu hasil dengan tujuan tertentu.
 Penelitian / riset merupakan kegiatan dalam koridor keilmiahan
 Koridor keilmiahan harus sesuai dengan bidang akademika/ keilmuan
 Penggunaan kaidah dan ranah ilmiah terhadap metode & kegiatanya
 Kegiatan yang didasarkan pada obyek bahasantertentu, kajian yang berlatar belakang keilmuan dari obyek tersebut, penggunannya fakta sebagai dasar kajian, penggunaan metode maupun teknik-teknik tertentu, terdapat hasil yang memiliki dasar & terkaji, diperoleh kesimpulan akhir.
 Berasal dari suatu ide yang dilatar belakangi suatu temuan tertentu
Obyek Riset
• Penerapan suatu teori yang spesifik berdasar kebutuhan dari kondisi nyata
• Studi / kajian terhadap suatu obyek khusus, teori, penerapan dan mekanisme
• Perbandingan suatu obyek khusus, penerapan, teori & mekanisme
• Pengembangan suatu obyek / bahasan yang telah dipergunakan.
Jenis Riset TI
1. Bidang Riset Informatika untuk ruang lingkup software à
* Ilmplentasi algoritma
* Perbandingan dg beberapa algoritma
* Penyelesaian masalah nyata di lapangan
* Pembuatan program bantu
2. Tema Riset informatika
• Sistem informasi
• Sistem pendukung keputusan
• Pengolahan citra
• Komputasi & mekanisme komputasi
• Program bantu
• Kriptografi & security
• Kecerdasan buatan & metode-metodenya
• Pembuatan game
• Bahasa pemrograman & aplikasi
Latar belakang riset TI :
 Berasal dari suatu dasar keilmuan tertentu ( terapan )
 Ide baru yang dikembangkan
 Pengembangan sesuatu yang telah terjadi.
Riset à Business Research
Why …?
 Merupakan penyelidikan sistematis yang memberikan informasi untuk membantu mengambil keputusan di bidang bisnis.
 Riset merupakan hasil berpikir ilmiah yang dapat berperan dalam menyediakan informasi yang efektif bagi manajemen dalam mengambil keputusan tentang berbagai masalah / peluang bisnis.
Syarat Business Research :
1. Bersifat obyektif & faktual berdasarkan data empiris
2. Mendalam, yaitu pemecahan persoalan tidak secara pragmatis, tetapi mencakup penyelidikan tentang penyebab masalah hingga penentuan pilihan pemecahannya.
3. Berdasarkan suatu sistem yang terintegrasi dengan bidang ilmu lainnya
4. Berdasarkan asumsi yang relatif dapat berubah
5. Mengikuti perkembangan ilmu & teknologi.
Karakteristik penelitian dengan metode ilmiah :
1. Permasalahan & tujuan penelitian harus didefinisikan secara jelas.
2. Perumusan masalah harus mencakup analisis unsur-unsur paling sederhana, ruang lingkup, batasan & spesifikasi rinci dalam arti semua kata.
3. Proses penelitian yang dilakukan harus secara rinci diuraikan agar peneliti lain dapat mengembangkan penelitian.
4. 4.Desain penelitian harus direncanakan secara seksama, apabila menggunakan sampel, maka peneliti harus mengungkapkan sejauh mana sampel dapat mewakili populasinya.
5. 5.Daftar pustaka harus relevan, lengkap dan terbaru.
6. 6.Penyusunan laporan penelitian harus dilandasi kejujuran & etika meneliti.
7. 7.Peneliti harus menyiapkan metode analisis data yang sesuai untuk memecahkan masalah penelitian.
8. 8.Data harus valid. Jika menggunakan alat uji statistik, maka probabilitas kesalahan harus diperkirakan & kriteria signifikan harus ditetapkan.
9. 9.Kesimpulan harus dibatasi pada hal-hal yang diteliti & telah di analisis.

Dasar–Dasar Penelitian Ilmiah
1. Pendekatan Ilmiah
 Penelitian ilmiah yang diperoleh dari pengetahuan dan teori yang dikembangkan berdasarkan pada data empiris.
 Menghasilkan kesimpulan secara obyektif.
 Hasil penelitian merupakan kebenaran ilmiah yaitu pengetahuan benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji siapa pun.
2. Pendekatan Non-Ilmiah
Pendekatan non ilmiah menggunakan à
• Akal sehat
• Prasangka
• Intuisi
• Penemuan kebetulan & coba-coba
• Pikiran kritis.
Sifat Penelitian Ilmiah :
1. Skeptis à selalu mencari fakta / bukti yang mendukung setiap pernyataan.
2. Analitis à sikap yang mendasarkan pada analisis dalam setiap persoalan & memilih yang relevan serta utama.
3. Kritis à setiap memecahkan persoalan selalu berpijak pada logika & obyektifitas data / fakta.
Syarat Penelitian Ilmiah :
1. Permasalahan & tujuan penelitian harus didefinisikan secara jelas.
2. Rumusan masalah harus rinci mencakup unsur-unsur ayang akan diteliti.
3. Prosedur penelitian yang digunakan harus jelas & terbuka, sehingga diharapkan peneliti lain dapat mengembangkan penelitian tersebut.
4. Analisis data harus sesuai dengan problem penelitian.
5. Kesimpulan harus didukung oleh data & hasil analisis yang akurat.
Variabel & Hubungan Antarvariabel
1. Variabel Penelitian à
merupakan suatu atribut, sifat / nilai dari individu, obyek/ kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari serta ditarik kesimpulan.
Contoh : Pekerja à
* Umur : variabel yg mempunyai nilai numerik
* Tingkat pendidikan : numerik / kategori
* Jenis Pekerjaan : kategori
2. Hubungan Antarvariabel Penelitian :
a. Variabel Independen ( Bebas ) à variabel yang mempengaruhi / menjadi penyebab berubahnya / timbulnya variabel dependen.
b. Variabel Dependen ( Terikat ) à merupakan variabel yang dipengaruhi / disebabkan oleh adanya variabel bebas.
Contoh :
Terdapat hubungan positif antara kualitas layanan bank dengan jumlah penabung.
* Kualitas layanan bank à variabel independen
* Jumlah penabung à variabel dependen
c. Variabel Moderator à hubungan antara variabel bebas dengan variabel tergantung
Contoh :
* Jika suku bunga simpanan dinaikkan, maka masyarakat akan banyak yang menabung.
* Masyarakat tidak mempunyai sisa uang untuk ditabung atau masyarakat kurang percaya pada bank
d. Variabel Intervening ( Antara )
Merupakan variabel yang secara teoritis mempengaruhi hubungan antara variabel independen dengan dependen, tetapi tidak dapat diamati & diukur / dimanipulasi.
Contoh :
* Diterapkan kebijakan harga baru, (variabel bebas )
* diikuti peningkatan volume penjualan , (variabel tergantung )
* sebab pembeli bersifat rasional (variabel antara)
e. Variabel Kontrol
Merupakan variabel yang dikendalikan / dibuat konstan sehingga pengaruh variabel bebas terhadap variabel tergantung tidak dipengaruhi oleh faktor luar yang tidak diteliti.
Variabel kontrol digunakan peneliti jika akan melakukan penelitian komparatif ( perbandingan )
Contoh :
Pada situasi kerja tertentu ( variabel kontrol ), pelaksanaan 5 hari kerja per minggu ( variabel bebas ), akan mendorong peningkatan produktifitas kerja karayawan per jam kerja, terutama karyawan yang masih muda ( variabel tergantung )
f. Variabel Luar Biasa
Merupakan variabel yang jumlahnya hampir tidak terbatas & bisa berpengaruh pada hubungan tertentu.
Contoh :
Dalam kerja rutin ( Pengendali ), pemberlakukan 4 hari kerja dalam seminggu ( variabel bebas ), akan meningkatkan produktifitas lebih tinggi ( variabel tergantung ), khususnya para pekerja muda usia.

Sistematika penelitian
Usulan/Proposal – laporan penelitian

1. Judul
 Judul harus singkat, jelas, menarik.
 Contoh :
a. Sistem Informasi Pengelolaan Administrasi Desa.
b. Sistem dampak sinar matahari dengan memanfaatkan port pararel komputer. dsb
2. Latar belakang
a. Mengapa usulan kegiatan itu perlu ?
Untuk menjawab keingintahuan peneliti mengungkapkan suatu gejala / konsep / dugaan / menerapkan suatu tujuan.
b. Bagaimana cara . Metode melakukan kegiatan.
Kemukakan hal-hal yang mendorong / argumentasi pentingnya dilakukan penelitian.
c Apa hasil kegiatan.
Uraikan proses dalam mengindentifikasikan masalah penelitian.
3. Perumusan masalah
a. Terkait dengan latar belakang
b. Fokus pada masalah
c. Dapat menggunakan kalimat tanya.
d. Rumuskan dengan jelas permasalahan yang akan diteliti
e. Uraikan pendekatan & konsep untuk menjawab yang diteliti.
f. Hipotesis yang akan diuji / dugaan yang akan dibuktikan.
g. Jelaskan definisi, asumsi & lingkup yang menjadi batasan penelitian.
Contoh perumusan masalah
1. Bagaimana merancang dan membangun perangkat keras agar dapat mengendalikan suhu, kelembaban, cahaya pada ruang tamu.
2. Bagaimana perangkat lunak dan perangkat keras agar dapat dibuat sebagaimana mestinya.
Alasan Penolakan perumusan masalah
Perumusan masalah lemah, kurang mengarah, tujuan penelitian tidak jelas.
Solusi nya:
* Ketajaman perumusan masalah.
* Tujuan penelitian
4.Tinjauan Pustaka
 Usahakan pustaka terbaru, relevan & asli dari jurnal ilmiah
 Uraikan dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan & mendasari penelitian yang akan dilakukan.
 Menguraikan teori, temuan & bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan, yang dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan.
 Merupakan landasan untuk menyusun kerangka / konsep yang akan digunakan
 Mengacu pada daftar pustaka.
Alasan penolakan tinjauan pustaka
* Bahan kepustakaan kurang menunjang penelitian
• Pustaka tidak relevan, kurang mutakir
• Umumnya bukan artikel jurnal ilmiah
• Penyusunan daftar pustaka kurang baik.
5. Tujuan penelitian
 Apa yang ingin dicapai ?
 Pertanyaan singkat, jelas & terstrukur
 Ada benang merah dengan latar belakang.
 Berikan pernyataan singkat mengenai tujuan penelitian
 Penelitian dapat bertujuan menjajaki, menguraikan, menerangkan, membuktikan / menerapkan suatu gejala, konsep/ dugaan/ membuat suatu prototipe.
6 Manfaat Penelitian
 Memberi kontribusi hasil penelitian pada pengembangan Ipteks, pengembangan pembangunan & lembaga
 Manfaat penelitian = tujuan penelitian
Contoh :
1. Mengetahui proses koneksi ke database MySQL Server dengan Visual Foxpro
2. Mengimplementasikan fungsi SQL Pass Through Technology yang ada pada Visual Foxpro untuk proses pengolahan data.
7. Metode Penelitian
 Uraikan metode yang digunakan dalam penelitian secara rinci
 Model yang digunakan
 Rancangan penelitian
 Teknik pengumpulan data & analisis data
 Cara penafsiran & penyimpulan hasil penelitian
 Jika menggunakan metode kualitatif dapat dijelaskan pendekatan yang digunakan, proses pengumpulan & analisis informasi, proses penafsiran & penyimpulan hasil penelitian.
Alasan Penolakan Metode Penelitian
 Metode penelitian kurang tepat & kurang rinci sehingga langkah penelitian yang dilakukan tidak jelas.
8. Jadwal Pelaksanaan
 Buatlah jadwal kegiatan penelitian yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan & penyusunan laporan penelitian dalam bentuk bar – chart
 Jadwal pelaksanaan mengacu pada metode penelitian
9. Personalia Penelitian
 Personalia yang terlibat dalam penelitian adalah yang sesuai dg bidangnya & benar-benara dapat menyediakan waktu.
Susunan personalia
1. Ketua Peneliti ( Nama lengkap, Jenis kelamin, NPM/ NIP, Disiplin Ilmu, Fakultas/Jurusan, Waktu Penelitian ( jam/minggu )
2. Anggota Peneliti ( sebut berapa orang )
3. Tenaga laboran/ teknisi ( Jika ada )
10. Perkiraan Biaya Penelitian
 Berikan rincian biaya penelitian yang mengacu pada kegiatan penelitian meliputi:
* Bahan & Peralatan
* Perjalanan
* Biaya lain-lain ( seminar, laporan, penelusuran pustaka, dokumentasi )
11.Lampiran-lampiran
 Daftar Pustaka ( nama, tahun dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan/ buku, nama jurnal/kota & penerbit )
 Riwayat Hidup Ketua & angota peneliti (cantumkan pengalaman penelitian & publikasi yang relevan ) tandatangan & tgl dibuat penelitian tsb.
Sistematika laporan
 Sama dengan isi pada usulan.
 GB cover usulan & laporan

Kegiatan Operasional Penelitian
Langkah-langkah persiapan
1. Mengurus perizinan
2. Mengadakan pertemuan awal antara ketua & anggota tim
3. Menetapkan rencana jadwal kerja, pembagian kerja diantara tim peneliti.
4. Menetapkan desain penelitian
5. Menentukan instrumen penenlitian & uji cobanya ( ut ilmu sosial & humaniora ), Bahan & peralatan penelitian ( ilmu pengetahuan alam & teknologi )
6. Menetapkan lokasi penelitian
7. Menyusun format-format pengumpulan data mentah.
Langkah-langkah Pengorganisasian & pelaksanaan di lapangan / Lab.
 Pengujian penelitian (untuk tujuan mempersiapkannya),
 Mempersiapkan dan menyediakan bahan dan peralatan penelitian, pengumpulan data,
 Melakukan pemantauan atas pengumpulan data dengan frekuensi bergantung pada keperluan,
 Menyusun dan mengisi format tabulasi agar data siap dianalisis,
 Menganalisis data secara keseluruhan,
 Menyimpulkan hasil analisis, membuat tafsiran,
 Kesimpulan hasil serta membahasnya.
Penyusunan laporan hasil penelitian
 menyusun konsep laporan,
 melakukan diskusi antar anggota tim atas konsep laporan dan konsultasi dengan rekan senior seprofesi (tim work),
 menyusun konsep laporan akhir,
 menyusun laporan akhir dan bahan untuk seminar, serta
 penyelenggaraan seminar (oleh lembaga penelitian).
Penggandaan dan pengiriman laporan hasil penelitian
1. menggandakan laporan
2. mengirimkan laporan.
Artikel ilmiah
a. menyusun naskah artikel ilmiah,
b. biaya pemuatan artikel di jurnal ilmiah (kalau ada, sebutkan nama jurnal).
Keanggotaan/personalia penelitian
 Berdasarkan pemikiran bahwa kegiatan penelitian ini harus merupakan pembinaan ke arah terwujudnya peneliti yang mandiri, maka unsur keanggotaan/personalia yang disebut Pengarah, Pembina, Pembimbing, Koordinator, Penanggung Jawab, Konsultan, dan sebagainya tidak perlu dicantumkan.
 Demikian pula Tenaga Pembantu Peneliti tidak diperlukan.
 Setiap Pengusul hanya diperbolehkan maksimal 2 kali menerima hibah program penelitian ini.
Beberapa patokan biaya satuan penelitian
 Bahan dan peralatan penelitian
 Perjalanan dalam rangka pengumpulan data
 Biaya perjalanan dengan kendaraan umum, p-p (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
 Transportasi lokal (sesuai dengan harga setempat
 Lumpsum termasuk konsumsi dan akomodasi (jika menginap)
Persiapan lain-lain
 Seminar (konsumsi, biaya penyelenggaraan lainnya)
 Penyusunan Laporan
 Penyusunan artikel ilmiah dan biaya publikasi jurnal
 Penggandaan, Pengiriman
 Lainnya (agar dirinci untuk keperluan apa saja dan tidak ada biaya tidak terduga)

Hipotesis
Hipotesis
 Merupakan pernyataan/dugaan sementara yang diungkapkan secara deklaratif.
 Pernyataan tersebut diformulasikan dalam bentuk variabel agar bisa di uji secara empiris.
Proposisi
Pernyataan tentang konsep yang mungkin benar & salah apabila di uji dengan fenomena hasil observasi.
Macam hipotesis
1. Hipotesis Deskriptif à
Hipotesis yang secara khusus menyatakan keberadaan, ukuran, bentuk/distribusi suatu variabel.
Contoh : setiap kaleng cat merk Deko mampu mewarnai dinding seluas minimum 10 m²
2. Hipotesis Relasional
Merupakan hipotesis yang menggambarkan hubungan antara 2 variabel.
Hubungan dapat berupa korelasi & sebab akibat.
Hubungan korelasional terjadi jika variabelnya bersamaan dengan cara tertentu tanpa menyatakan adanya penyebab variabel yang satu terhadap variabel yang lain.
Contoh : Masyarakat Indonesia lebih menyukai mobil buatan Jepang daripada mobil buatan Eropa.
Peranan Hipotesis
1. Sebagai pedoman dalam pelaksanaan penelitian
2. Dapat memberi arah yang jelas dalam meneliti, variabel apa yg akan diteliti, serta bagaimana cara mengukur & menganalisis variabel
3. Dapat mengarahkan peneliti tentang informasi apa yg relevan untuk bahan kajian
4. Membantu peneliti menyusun desain penelitian sekaligus membantu merancang kesimpulan akhir hasil penelitian.

Ciri-ciri Hipotesis
1. Hipotesis harus sesuai dengan tujuan penelitian
2. Hipotesis harus dapat diuji dengan menggunakan data empiris
3. Hipotesis disusun atas daar kondisi yang paling mungkin & tidak memerlukan banyak asumsi.
Karakteristik Hipotesis
1. Hipotesis harus dirumuskan secara jelas & padat dengan berdasarkan pada definisi operasional yang telah dirumuskan.
2. Hipotesis harus terkait dengan fakta & teori
3. Hipotesis harus dapat diuji, artinya memungkinkan peneliti mengumpulkan data untuk menguji kebenaran hipotesis
4. Hipotesis mempunyai hubungan 2 variabel/ lebih.
5. Hipotesis harus dikaitkan dengan alat & teknik ilmiah yang dapat diperoleh.
Contoh Hipotesis penelitian
1. Tidak ada perbedaan penghasilan antara kelompok nelayan dengan perahu motor & nelayan tradisional disebut Hipotesis komparatif
2. Minat menabung masyarakat rendah
3. Seberapa tinggi semangat kerja karyawan perusahaan

Desain Penelitian
Desain à
 Merupakan perencanaan, struktur dan strategi penelitian dalam rangka menjawab pertanyaan & mengendalikan penyimpangan yang mungkin terjadi.

Tujuan desain penelitian
1. Menyediakan jawaban-jawaban yang diperlukan dalam penelitian
2. Mengendalikan penyimpangan yang mungkin terjadi
Desain Penelitian yang baik à
1. Rencana tentang sumber & tipe informasi yang relevan sesuai dengan kebutuhan penelitian
2. Strategi / gambaran pendekatan yang digunakan dalam pengumpulan & analisa data
3. Jadwal & anggaran penelitian yang diperlukan harus diuraikan secara jelas
Klasifikasi Desain Penelitian
1. Eksploratif, deskriptif/ hubungan kausalitas
2. Eksperimental & ex-post facto
3. Metode historis, deskriptif & studi kasus
4. Eksploratif & riset konklusif ( riset konklusif terdiri atas studi deskriptif & eksperimen )
Jenis desain penelitian
1. Penelitian eksploratif & penelitian format
2. Penelitian kasus & lapangan ( Case study & field research )
3. Penelitian cross sectional & longitudinal
4. Studi observasi & survei
5. Penelitian eksperimental & ex-post facto
6. Penelitian deskriptif & kausalitas
7. Studi kausalitas

Teknik Pengambilan Sampel
Populasi, sampel & kerangka sampel
1. Populasi à merupakan keseluruhan obyek yang diteliti & terdiri atas sejumlah individu, baik yang terbatas ( finite) maupun tidak terbatas ( infinite ).
2. Sampel à bagian populasi yang digunakan untuk memperkirakan karakteristik populasi.
3. Kerangka sampel à daftar semua unsur yang ada dalam populasi yaitu : lengkap, tidak boleh ada satu unsur yang ditulis dua kali/ lebih dan setiap unsur harus bisa dilacak di lapangan.
Sifat pengambilan sampel
 Efisiensi dari segi biaya, waktu dan tenaga
 Ketepatan dalam pengambilan sampel sangat menentukan kualitas hasil penelitian.
 Untuk penelitian /percobaan bersifat merusak, maka pengambilan sampel harus dilakukan pengujian dengan alat.
Sampel yang baik
 Akurasi
 Ketelitian
Metode pengambilan sampel
1. Probability sampling
 Teknik pengambilan sampel secara random / acak memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur/anggota populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel.

2. Nonprobability sampling
 Probabilitas elemen populasi yang dipilih tidak diketahui.
 Teknik ini tidak memberikan peluang / keselamatan sama bagi setiap unsur / anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.
Penentuan besarnya anggota sampel
1. Praktis à biaya, waktu, tenaga & kemampuan
2. Untuk penelitian eksploratoris/penjajakan à anggota sampel tidak perlu terlalu besar
3. Untuk penelitian eksplanatori /menerangkan à anggota sampel harus lebih besar.
4. Ketepatan
5. Nonrespons à pertimbangan yaitu perkiraan anggota sampel yang dapat dijadikan responden sesudah seluruh anggota sampel dikurangi jumlah anggota.
Kesalahan umum dalam menentukan besarnya anggota sampel
1. Peneliti menetapkan jumlah anggota sampel yang terlalu kecil untuk setiap subgrupnya sehingga analisis statistik parameter tidak berlaku pada populasi yang sebenarnya cukup besar.
2. Peneliti tidak menggunakan “ stratified random sampling” yang disyaratkan untuk menentukan anggota sampel subgrupnya.
3. Peneliti mengubah prosedur teknik pengambilan sampel
4. Peneliti memilih anggota sampel yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian
5. Peneliti gagal menentukan jumlah anggota populasi yang dapat dipercaya
6. Peneliti mengurangi jumlah anggota sampel yang telah ditentukan oleh perhitungan semula
7. Peneliti memilih grup eksperimen & grup kontrol dari populasi berbeda
8. Peneliti menggunakan grup sukarela, tetapi sengaja tidak membedakannya dengan grup wajib sehingga ia gagal menginterpretasikan hasil penelitiannya.
9. Kekeliruan nonsampling bisa terjadi dalam setiap penelitian, apakah berdasarkan sampling / berdasarkan sensus, penyebabnya à
a. Populasi tidak didefinisikan terlebih dahulu
b. Penyimpangan populasi tidak dipelajari
c. Kuesioner tidak dirancang sesuai dengan tujuan penelitian
d. Jawaban responden kurang sesuai dengan keinginan/ tujuan
e. Responden kurang obyektif dalam menjawab
f. Responden menolak memberikan jawaban.

KEWARGANEGARAAN

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupa-kan bidang studi yang bersifat multi/antar/inter disipilin ilmu, bukan monodisiplin ilmu.
 Pembahasan/pengembangan PKn memperoleh sumbangan dari berbagai disiplin ilmu, misalnya ilmu politik, hukum, filsafat, sosiologi, administrasi negara, ekonomi pembangunan, sejarah perjuangan bangsa, dan ilmu budaya.
 Di negara lain, misal di AS, PKn disebut Civics Education (1776), Staats Burgerkunde (Jerman dan Belanda), Pend Kewarganegaraan (Malaysia
Perkembangan PKn (1)
1. 1776: di AS terdapat mata ajaran CIVICS EDUCATION (CE), bertujuan meng-amerika-kan orang-orang Amerika Serikat. CE ini berhasil menanamkan nasionalisme tinggi rakyat AS.
2. 1815: di Jerman terdapat terdapat mata ajaran STAATS BURGERKUNDE. Kemudian Belanda (1850 ) meniru dan mengadopsi mata ajaran tersebut untuk warganegaranya.
3. Staats Burgerkunde di Netherlands berhasil menanamkan sikap dan perilaku disiplin tinggi pada warganegara Netherland.
Perkembangan PKn (2) DI INDONESIA
1. 1939: Melalui asas concordantie, mata ajaran Staats Burgerkunde Belanda diajarkan pula pada sekolah-sekolah di Hindia Belanda (Indonesia), yang bertujuan mendidik warga Indonesia agar setia dan taat kepada Pemerintah Kolonial Belanda.
Perkembangan PKn (3)
2. Pascakemerdekaan RI (17-08-1945), pada Perguran Tinggi di Indonesia terdapat mata kuliah :
 Civics (1946), kemudian berganti nama, berturut-turut menjadi:
 Ilmu Kewargaan Negara (IKN) (1961),
 Pendidikan Kewiraan (1973), dan
 Pendidikan Kewarganegaraan (2000).
Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
Aras SD sd SMTA:
1. 1946: Civics
2. 1961: Ilmu Kewargaan Negara
3. 1968: Pendidikan Kewarga-an Negara
4. 1975: Pendidikan Moral Pan-casila
5. 1994: Pend Pancasila dan Kewarganegaraan
6. 2004 : Pendidikan Kewarga-negaraan
Aras Perguruan Tinggi:
1. 1946: CIVICS
2. 1961: IKN
3. 1973: PENDIDIKAN KEWIRAAN
4. 2000: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
REFLEKSI/SIMPULAN
1. PKn termasuk Matakuliah Pengembangan Kepribadian(MPK) bersama matakuliah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Bahasa Indonsia.
2. PKn sebagai mata ajaran berusaha me-nanamkan dan mengembangkan Watak/ Kepribadian/ Karakter/ Indentitas Nasi-onal Indonesia kepada WNI, terutama Generasi Muda.
SISTEM FILSAFAT PANCASILA
 Pengertian Sistem.
 Sistem adalah mekanisme yang terdiri atas berbagai unsur, yg saling berkaitan dan bekerja sama, untuk mengabdi pada tujuan yang sama.
 Kharakteristik Sistem:
1. mekanisme
2. berbagai unsur
3. Unsur-unsur tersebut saling berkaitan
4. saling bekerja sama, dan
5. mengabdi pada tujuan yang sama.
Pengertian Filsafat adalah cabang ilmu yang mempelajari hakikat sesuatu. Hakikat adalah inti darisesuatu. Misalnya, hakikat kebenaran=benar, keadilan=adil, kesejahteraan= sejahtera, dll.

Unsur-Unsur Filsafat:
1. Ontologi
2. Epistemologi
3. Aksiologi
Nilai dalam Filsafat
 Pengertian, Nilai adalah penghargaan atau penghormatan manusia terhadap sesuatu, karena sesuatu itu dapat berguna, menyenangkan, memuaskan, atau sebagai sistem keyakinan.
 Nilai bersifat:
(1)Objektif,
(2) Subjektif, dan
(3) Interaksionis (0bjektif dan Subjektif).
Empat aras Nilai (Max Scheler)
1. Nilai-nilai Kenikmatan
2. Nilai-nilai Kehidupan,
3. Nilai-nilai Kejiwaan, dan
4. Nilai-nilai Kerohanian
Delapan Kelompok Nilai (Walter G Everet)
1. Nilai-nilai Ekonomis,
2. Nilai-nilai Kejasmanian,
3. Nilai-nilai Hiburan,
4. Nilai-nilai Sosial,
5. Nilai-nilai Watak/Karakter,
6. Nilai-nilai Estetika,
7. Nilai-nilai Intelektual,
8. Nilai-nilai Keagamaan,
Pembagian Tiga Nilai (Notonagoro)
1. Nilai Material,
2. Nilai Vitalitas, dan
3. Nilai Kerohanian, yang meliputi: (a) nilai kebenaran, (b) nilai keindahan, (c) nilai kebaikan, (d) nilai religius.
HIRARKHI NILAI PANCASILA
1. NILAI DASARIAH, yaitu nilai-nilai yang tetap tidak berubah. Tidak lain adalah intisari dari sila-sila Pancasila
2. NILAI INSTRUMENTAL, yaitu seperangkat peraturan agar nilai-nilai dasariah tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan.
3. NILAI PRAKSIS, yaitu nilai-nilai yang bersifat situasional dan kondosonal ketika nilai-nilai Pancasila itu dihayati dan diamalkan dalam hidup sehari-hari.
Nilai-nilai dalam Pancasila (Cari lima butir saja untuk tiap sila)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyarawat-an/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kedudukan atau Fungsi Pancasila bagi Bangsa dan Negara Indonesia
 Ps sebagai pandangan hidup bangsa,
 Ps sebagai jiwa dan kepribadian bangsa,
 Ps sebagi dasar negara RI,
 Ps sebagai tujuan yang hendak dicapai,
 Ps sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional Indonesia
1. Nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, yang membedakan watak atau kharakter bangsa Indonsia dengan watak bangsa-bangsa lain.
IDENTITAS NASIONAL
 KARAKTER NASIONAL
 WATAK NASIONAL
 KEPRIBADIAN NASIONAL
PENGERTIAN
 Identitas Nasional adalah suatu ciri khusus yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
 Sebagai ciri khusus, Identitas Nasional sering juga disebut Watak Nasional, Karakter Nasional, Jatidiri Nasional, atau Kepribadian Nasional.
Faktor Umum Pendukung Identitas Nasional
1. Faktor Objektif:
(a) Geografis/wilayah
(b) Ekologis/Lingkungan, &
(c) Demografis atau kependudukan
2. Faktor Subjektif:
(a) Sosial-Budaya,
(b) Historis, dan
(c) Politik Negara
Faktor Pendukung Identitas Nasional Indonesia
1. Geografi Indonesia (Wilayah Nusantara),
2. Ekologi Indonesia (Alam, Flora, dan Fauna)
3. Demografis-Kependudukan,
4. Budaya Bangsa/Masyarakat Indonesia,
5. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia,
6. Dasar Falsafah Negara (Pancasila) Indonesia,
7. Bahasa Nasional (Bhs Indonesia), dan
8. Sistem Politik Indonesia (UUD 1945).
Nilai-nilai Pancasila: Kepribadian dan Identitas Nasional Bangsa Indonesia
1. Nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, yang membedakan watak/karakter bangsa Indonesia dengan watak/karakter bangsa-bangsa lain.
Pertanyaan
1. Apa yang dimaksud bahwa Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia sebagai Akar Identitas Nasional? Jelaskan!
2. Apa yang dimaksud bahwa Budaya Masyarakat/Bangsa Indonesia sebagai Akar Identitas Nasional? Jelaskan!
3. Apakah Budaya Indonesia yang pluralistik itu dapat menghambat pembentukan Identitas Nasional? Jelaskan!
NEGARA DAN KONSTITUSI
PENGERTIAN NEGARA (1)
1. Aristoteles (384-322 SM), filsuf Yunani, dalam buku Politica menyebut adanya negara polis (negara kota), yakni negara yang wilayahnya sempit, jumlah penduduk sedikit, berdasarkan hukum dan keadilan, dengan sistem demokrasi langsung (diikuti seluruh rakyat).
2. Nicolla Machiavelli (1469-1527), filosuf Perancis, dalam buku Il Principle, negara adalah organisasi monopoli kekuasaan yang dimiliki seorang raja/monarch. Negara harus kuat agar mampu menciptakan ketertiban dan keamanan. Negara boleh menghalalkan segala cara agar tujuan dapat tercapai. Negara menjadi yang otoriter/ absolut, sehingga jauh dari nilai-nilai moralitas.
3. Negara adalah badan atau organisasi yang lahir karena perjanjian masyarakat. Tokoknya: Thomas Hobbes (1588-1679), John Locke (1632-1704), dan JJ Rosseau (1712-1778).
a.Thomas Hobbes: Sebelum terbentuk negara, manusia menjadi homo homini lupus (manusia menjadi serigala bagi manusia lain. Hukum rimba yang berlaku. Oleh karena itu, Negara dibentuk sebagai organisasi kekuasaan melalui perjanjian masyarakat untuk menghilangkan hukum rimba tersebut.
b. John Locke (1632-1704): Negara adalah organisasi kekuasaan yang dilandasi dan diatur oleh aturan hukum yang dibuat oleh rakyat bersama penguasa.
c. Jean Jacques Rosseau (1712-1778), negara adalah organisasi hasil perjanjian masyarakat untuk kepentingan umum (generale volente)
4. Max Webber, negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang memiliki monopoli secara sah untuk menggunakan kekuasaan dan kekerasan fisik dalam suatu wilayah.
5. Mc.Iver, negara adalah asosiasi masyarakat yang melaksanakan penertiban dalam suatu wilayah yang diselenggarakan oleh pemerintah yang memiliki kekuasaan memaksa
6. Meriam Budiardjo, negara adalah suatu daerah teritorial yang diperintah oleh pejabat yang berhasil menuntut ketaatan warganegara melalui penerapan peratur-an perundangan, pengawasan efektif, dan monopoli kekuasaan yang sah.
Unsur pokok/konstitutif dan unsur tambahan/fakultatif berdirinya Negara
1. Wilayah atau daerah teritorial yang sah,
2. Rakyat sebagai bangsa pendukung utama negara,
3. Pemerintah yang berdaulat dan diakui sah,
 dan unsur tambahan/fakultatif, adanya pengakuan dari negara lain (de facto dan/atau de jure).
Kharakteristik Organisasi Negara
1. Memiliki kewenangan/kekuasaan yang menyeluruh atas anggota yang bersifat memaksa (imperatif),
2. Memiliki aturan hukum yang bersifat mengikat seluruh warganegara,
3. Monopoli yang sah atas sanksi hidup atau matinya seseorang, dan
4. Memiliki kekuatan/alat pemaksa yang melimpah
LAHIRNYA NKRI 17 Agustus 1945
1. Lahir negara-negara kerajaan yang bersifat kebangsaan/nasional: (kerajaan Mataram Hindu, Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram Islam).
2. Perjuangan dan perlawanan bangsa-bangsa di Nusantara terhadap bangsa penjajah, yaitu: Spanyol (1512), Portugis (1521), Inggris (1576), Belanda (1596), dan Nippon (1942).
3. Proklamasi Kemerdekaan (Proclamation of Independence), 17 Agustus 1945.
4. Pernyataan Kemerdekaan ( Declaration of Independence), 18 Agustus 1945.
PROKLAMASI.
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
tt
tt
Pernyataan Kemerdekaan Indonesia (terdapat dlm Pembukaan UUD 1945)
Pembukaan UUD 1945
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. (Alinea 3)
KONSTITUSI NEGARA
Hukum Dasar Negara
1. Konstitusi/UUD (Tertulis)
2. Konvensi/Kebiasaan (Tidak Tertulis)
PENGERTIAN (TAKRIF)
Konstitusi (UUD) ialah sekumpul-an ketentuan atau aturan pokok yang mengatur fungsi dan struk-tur serta mekanisme lembaga-lembaga negara, termasuk hu-bungan antara negara dan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

ISI POKOK KONSTITUSI
1. Cita-cita dan tujuan bersama (the general goals of society),
2. Aturan hukum (rule of law) sebagai landasan penyelenggaraan negara (the basis of government), dan
3. Bentuk dan susunan lembaga-lembaga negara dan prosedur ketatanegaraan (the form of institusions and procedurs).
Tujuan Konstitusi
1. Menjadi acuan pokok bagi penyelenggara negara dalam menjalankan kekuasaannya.
2. Membagi dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara.
3. Mengawasi/mengontrol proses-proses jalannya kekuasaan penyelenggara negara.
4. Membatasi kewenangan pemerintah agar terjamin hak-hak rakyat.
KONVENSI
 Konvensi adalah hukum dasar yang tidak tertulis, yaitu aturan-aturan da-sar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.
 Contoh: Negara tidak punya Konstitusi/ UUD, hanya punya Konvensi saja : Kerajaan Inggris
Sifat-Sifat Konvensi
1. Merupakan kebiasaan yg berulang kali dan terpelihara dalam praktik penyeleng-garaan negara,
2. Tidak bertentangan dengan Konstitusi/ UUD, dan berjalan sejajar dengannya,
3. Dapat diterima oleh sebagian besar (seluruh) rakyat, dan
4. Sebagai pelengkap dari aturan yang tidak terdapat dalam Konstitusi/UUD.
Contoh Konvensi di Negara RI:
1. Pengambilan keputusan oleh MPR berdasarkan musyawarah mufakat. Pasal 37 ayat (1) dan (4) UUD 1945 (suara terbanyak).
2. Pidato Politik Kenegaraan Presiden RI tiap tanggal 16 Agustus dalam Sidang DPR.
3. Pidato Presiden RI sebagai Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN pada minggu pertama bulan Januari tiap tahun dalam sidang DPR.
Perkembangan Konstitusi/UUD Negara RI
1. UUD 1945 (18-08-1945 – 27-12-1949),
2. Konstitusi RIS (27-12-1949 - 17-08-1950),
3. UUD Sementara (17-08-1950 - 05-07-1959),
4. UUD 1945 (05-07-1959 s.d. sekarang):
a. Orde Lama (05-07-1959 – 11-03-1966),
b. Orde Baru (11-03-1966 – 21-05-1998),
c. Orde Reformasi (21-05-1998 – sekarang)
Sistematika UUD 1945 (UUD Proklamasi 1945)
 Pembukaan
Empat Alinea
 Batang Tubuh
16 Bab 37 Pasal, 4 Ps AP, dan 2 ayat AT
 Penjelasan
Penjelasan Umum, dan
Penjelasan Pasal demi Pasal
Sistematika UUD 1945 (Amandemen)
 Empat kali amandemen, yaitu dalam SU MPR Thn 1999, 2000, 2001, dan 2002.
 Sistematika UUD 1945 Amandemen:
Pembukaan
(empat alinea), dan
Batang Tubuh
(16 Bab dan 37 Pasal-pasal)
Sistem Pemerintahan Negara RI (menurut UUD 1945 Amandemen, 2002)
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat),
2. Pemerintahan berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar),
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan rakyat,
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di samping MPR dan DPR,
5. Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR,
6. Menteri negara ialah Pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggungjawab kepada DPR, dan
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak-terbatas.
Konstitusi RIS 1949
 Sistematika Konstitusi RIS 1949:
a. Mukadimah (empat alinea)
b. Batang Tubuh (6 Bab berisi 197 Pasal).
 Bentuk negara: Serikat/federasi/gabungan negara, terdiri atas 16 negara bagian.
 Sistem pemerintahan: Parlementer:
a. Kepala Negara : Presiden, dan
b. Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri.
UUD Sementara 1950
 Bersifat Sementara.
 Sistematika UUD S 1950:
a. Mukadimah (empat alinea), dan
b. Batang Tubuh (6 Bab berisi 146 Pasal).
 Bentuk Negara : Kesatuan
 Sistem Pemerintahan: Parlemnter:
a. Kepala Negara: Presiden, dan
b. Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri.
RULE OF LAW (ATURAN HUKUM) DAN STATE OF LAW / RECHTSTAAT (NEGARA HUKUM)
RULE OF LAW
1. Rule of law adalah seperangkat aturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu wilayah negara.
2. Setiap negara (baik demokratis maupun otoriter) selalu mendasarkan diri pada rule of law.
3. Rule of law (dalam negara demokratis) mencerminkan prinsip rasa keadilan, kesamaan kedudukan, dan kebenaran substansial.
Tiga Unsur Pokok dalam Rule of Law
1. Supremasi aturan hukum. Tidak ada kekuasa-an yang sewenang-wenang, dalam arti sese-orang hanya boleh dihukum apabila melanggar aturan hukum.
2. Kesamaan kedudukan warganegara di muka hukum (baik rakyat maupun pejabat negara)
3. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang dan/atau putusan pengadilan.
Syarat-syarat pemerintahan yang demokratis di bawah Rule of Law :
1. adanya jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak individual.
2. adanya lembaga kehakiman yang bebas dan tidak memihak.
3. adanya pemilihan umum yang teratur, bebas, rahasia, jujur dan adil.
4. adanya kebebasan menyatakan pendapat.
5. adanya kebebasan berserikat/berorganisasi dan beroposisi.
6. adanya Pendidikan Kewarganegaraan.
NEGARA HUKUM (State of Law / Rechtstaat)
 Negara hukum adalah negara yang dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang absah. Negara hukum bukan negara kekuasaan (machtstaat).
 Negara Hukum sering disamakan dengan Rule of Law.
Ciri-ciri Negara Hukum (Rechtstaat):
1. adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial-budaya.
2. adanya peradilan yang bebas dan tidak memilihak dari pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain.
3. adanya kepastian hukum, yaitu bahwa ketentuan hukum dapat dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan (Hukum) di Negara RI:
1. UUD 1945
2. Ketetapan MPR
3. Undang-Undang
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peperpu)
5. Peraturan Pemerintah
6. Keputusan Presiden
7. Peraturan Daerah: (Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, dan Perdes)
HAK ASASI MANUSIA (HUMAN RIGHTS)
 HAM adalah hak dasar yg melekat pada diri seseorang karena eksis-tensinya di dunia sebagai anugerah Tuhan YME.
 HAM bukan pemberian seseorang, golongan, penguasa atau negara.
PERKEMBANGAN HAM INTERNASIONAL
1. Piagam Madinah (Madinah Charta), 623 M,.
2. Magna Charta (Piagam Agung), 1215, Inggris
3. Bill of Rights, 1689, di Inggris.
4. Declaration of Independence, USA, 4 Juli 1776
5. Declaration des Droits de’l Homme et du Citoyen, 1789, Perancis.
6. The Four of Freedoms, 1941, Presiden AS, Franklin Delano Roosevelt.
7. The Universal Declaration of Human Rights (UDHR), PBB, 10 Desember 1948, New York.
Piagam Madinah (Madinah Charta), 623 M, yang dipelopori oleh N. Muhammad bin Abdullah
 Berisi 14 hal/pasal, antara lain:
1. Kaum Muslimin dan kaum Yahudi berhak dan wajib hidup berdampingan, rukun dan damai,
2. Tiap warga bebas memeluk agama dan ber-ibadah menurut agamanya masing-masing,
3. Tiap warga berhak mendapat perlindungan dan keamanan atas diri, keluarga, dan hartanya,
4. Tiap warga berhak dan wajib saling menasehati, tolong menolong dalam kebajikan dan keutamaan.
Magna Charta (Piagam Agung), 1215, di Inggris
Isinya:
Raja JOHN LACKLAND (Inggris), terpaksa memberikan beberapa hak kepada para bangsawan dan kaum gerejawan atas tuntutan mereka, yakni hak untuk ikut menikmati sebagian kekayaan kerajaan.
Bill of Rights, 1689, di Inggris
Isinya:
1. Raja James William III, terpaksa tunduk atas tuntutan Parlemen yang didukung rakyat. Pajak dan pungutan lain dari rakyat tidak dapat dijalankan sebelum ada UU yang disahkan oleh Parlemen.
2. Pada masa itu (1689), kali pertama di-mulai sistem pemerintahan parlementer.
Declaration of Independence, USA, 4 Juli 1776
 Deklarasi tersebut kemudian dikukuhkan dalam Bill of Rights AS, 1789, sebagai bagian Konstitusi AS. Isinya antara lain:
1. Tiap orang memiliki kemerdekaan dan kebebasan menentukan nasibnya sendiri.
2. Tiap orang bebas dari penindasan dan penganiayaan.
Declaration des Droits de’l Homme et du Citoyen, 1789
 Rakyat Perancis berhasil menetapkan hak-hak asasi penduduk dan warga negara melalui Revolusi Perancis, dengan semboyan:
1. Liberte (kemedekaan),
2. Egality (kesamaan),
3. Fraternite (kerukunan/persaudaraan)
The Four of Freedoms, 1941, F.D. Roosevelt, Presiden AS
Dalam masa PD II (1938-1945), lahir The Four of Freedoms (1941) :
1. Freedom of Speech,
2. Freedom of Religion,
3. Freedom from Fear,
4. Freedom from Want.
The Universal Declaration of Human Rights (UDHR), PBB, 10-12-1948
 UDHR berisi 30 Pasal tentang HAM (lihat Kaelan, 2007, 109-116).
 UDHR dalam perkembangannya men-cakup hak-hak bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pengembangan pribadi.
 Isi UDHR menjadi inspirasi dan rujukan negara-negara dalam menyusun HAM
PERKEMBANGAN HAM NASIONAL INDONESIA
1. UUD 1945, Pasal 27-34 tentang hak dan kewajiban warganegara/manusia.
2. Konstitusi RIS 1949, Pasal 7-41 tentang HAM
3. UUD Sementara 1950, Pasal 7-43 ten-tang HAM
4. Keppres Nomor 50 Tahun 1993 tentang KOMNAS HAM
5. 5. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM
6. 6. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM
7. 7. UUD 1945 Amandemen ke-2 (2000), Pasal 28A-28J tentang HAM
8. 8. UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
Peradilan HAM
 Pelanggaran HAM Biasa/Umum, diadili menurut ketentuan KUHP dan Ketentuan Undang-Undang Pidana lainnya.
 Pelanggaran HAM Berat/Khusus, diadili menurut UU No 26 Th 2000 ttg Pengadilan HAM, disebut juga Pengadilan Ad Hoc HAM.
 Dua macam Pelanggaran HAM Berat:
(1) Kejahtan Genosida, dan
(2) Kejahatan terhadap Kemanusiaan.
Takrif Kejahatan Genosida (Pasal 8 UU No.26 Th 2000)
 Kejahatan Genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian anggota kelompok bangsa/ras, kelompok etnis/suku, dan kelompok agama, dengan cara:
a. Membunuh anggota kelompok,
 a. Membunuh anggota kelompok,
 b. Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental berat thdp anggota kelompok,
 c. Menciptakan kondisi kehidupan kelom-pok yg akan mengakibatkan kemusnah-an secara fisik baik seluruh/sebagian,
 d. Memaksakan tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran anggota kelompok,
 e. Memindahkan secara paksa anak-anak dr kelompok tertentu ke kelompok lain.
Ancaman Hukuman terhadap Kejahatan Genosida
 Pelaku kejahatan Genosida diancam pidana penjara selama 10-25 tahun, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati (Pasal 36 UU No 26 Th 2000).
Takrif Kejahatan terhdp Kemanusiaan (Pasal 9 UU No.26 Th 2000)
 Kejahatan terhadap Kemanusiaan adalah setiap perbuatan yg dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas/sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut dituju-kan langsung terhadap penduduk sipil, berupa:
a. Pembunuhan,
b. Pemusnahan,
c. Perbudakan,
d. Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa,
e. Perampasan kemerdekaan/kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang,
f. Penyiksaan,
g. Perkosaan, perbudakan seksual, pelacur-an secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan/sterilisasi secara paksa, atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara,
h. Penganiyaan terhadap suatu kelompok /perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras/bangsa, etnis/suku, budaya, agama, jenis kelamin, atau alasan lain yang diakui universal oleh hukum internasional,
i. Penghilangan orang secara paksa,
j. Kejahataan Apartheid.
Ancaman Hukuman Kejahatan terhadap Kemanusiaan (Pasal 37 UU No 26 Th 2000)
 Melanggar Ps 9 huruf a, b, d, e, atau j, diancam pidana mati, penjara se-umur hidup, atau penjara 10-25 thn.
 Melanggar Ps 9 huruf c atau f, diancam pidana penjara 5-15 thn.
 Melanggar Ps 9 huruh g, h, atau i, diancam pidana penjara 10-20 thn.
HAK DAN KEWAJIBAN WNI
Siapa warganegara itu?
PENDUDUK INDONESIA
1. WARGANEGARA ( W N I )
2. BUKAN WARGANEGARA ( WNA / ORANG ASING )
Penduduk, Warganegara, Bukan Warganegara
 Penduduk ialah orang yang berdomisili di suatu wilayah negara minimal satu tahun.
 Warganegara ialah orang (penduduk) yg berdomisili di suatu wilayah negara untuk menetap selama-lamanya.
 Bukan Warganegara (WNA) adalah orang (penduduk) yang berdomisili di suatu wilayah negara untuk sementara waktu, karena terikat status kewarganegaraan dari negara lain.
Dasar Hukum WNI
 Pasal 26 ayat (3) UUD 1945: Warganegara dan Penduduk Indonesia diatur dengan undang-undang.
 UU Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara.
 UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewar-ganegaraan RI.
 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewar-ganegaran RI.
Asas-asas Kewarganegaraan RI
Dalam UU No 12 Th 2006, terdapat 12 asas, namun yang penting ada empat asas, yaitu:
1. Asas Ius Sanguinis (Law of the Blood),
2. Asas Ius Soli (Law of the Soil),
3. Asas Kewarganegaraan Tunggal,
4. Asas Kewarganegaraan Ganda Terbatas.
STELSEL KEWARGANEGARAAN
1. STELSEL PASIF
2. STELSEL AKTIF
STATUS KEWARGANEGARAAN
1. PATRIDE
2. BIPATRIDE
3. APATRIDE
• MENGAPA SESEORANG DAPAT MENJADI BIPATRIDE ATAU
APATRIDE? JELASKAN! BUATLAH BAGAN UNTUK
MEMPERJELAS JAWABAN SAUDARA!
Siapa yang dapat menjadi WNI?
WNI adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dgn undang-undang sebagai warga negara.
WARGA NEGARA INDONESIA (Menurut UU No 12 Th 2006)
1. Setiap orang yg berdasarkan peraturan per-UU-an dan/atau Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Negara lain sebelum UU ini sudah menjadi WNI,
2. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang ayah dan ibu WNI,
3. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA,
4. 4. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI,
5. 5. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari seorang ibu WNI, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal negara ayah-nya tidak memberikan kewarganegara-an kepada anak tsb.,
6. 6. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan sah dan ayahnya WNI,
7. 7. Anak yang lahir di luar perkawinan sah dari seorang ibu WNI,
8. 8. Anak yang lahir di luar perkawinan sah dari seorang ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tsb berusia 18 tahun atau belum kawin,
9. 9. Anak yang lahir di wilayah NKRI yang ketika dilahirkan tidak jelas kewarga-negaraan ayah dan ibunya,
10. 10. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui,
11. 11. Anak yang lahir di wilayah negara RI apabila ayah dan ibunya tidak punya kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya,
12. 12. WNA yang memperoleh status WNI krn dikabulkannya Pewarganegaraan.
SYARAT PERMONONAN PEWARGANEGARAAN RI
1. Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin,
2. Bertempat tinggal di wilayah RI minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut,
3. Sehat jasmani dan rohani,
4. Dpt berbahasa Indonesia, mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
5. 5. Tidak pernah dijatuhi hukuman karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 1 tahun atau lebih,
6. 6. Jika memperoleh status WNI, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda,
7. 7. Mempunyai pekerjaan dan/atau ber-penghasilan tetap,
8. 8. Bersedia membayar uang pewarga-negaraan ke Kas Negara.
KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN RI
1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan/keinginan sendiri,
2. Tidak menolak atau melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan ia mendapat kesempatan untuk itu,
3. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden RI atas permohonannya sendiri,
4. 4. Masuk dalam dinas tentara/militer asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden,
5. 5. Masuk dinas negara asing yang dalam jabatan dinas semacam itu di Indonesia sesuai ketentuan hanya bisa dijabat oleh WNI,
6. 6. Secara sukarela mengangkat sumpah/ janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tsb,
7. 7. Turut serta dalam pemilihan Umum yang bersifat politik-ketatanegaraan untuk negara asing,
8. 8. Memiliki paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing,
9. 9. Bertempat tinggal di luar wilayah RI selama lima tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah, dan tidak menyatakan keingginan untuk tetap menjadi WNI.
KEWAJIBAN WNI
1. Wajib taat dan tunduk pada semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,
2. Wajib taat pada pejabat negara/pemerintah RI baik sipil maupun militer, di pusat dan daerah,
3. Wajib bela negara sesuai dgn kemampuan dan profesi masing-masing,
4. Wajib membayar pajak sesuai undang-undang yang berlaku,
5. Wajib hadir sebagai saksi dalam persidangan atas undangan yang berwenang.
Hak-hak WNI
1. Diatur dalam Pasal 27 s.d. 34 UUD 1945.
2. Diatur dalam Berbagai Undang-Undang, misal:
UU SPN, UU Perlindungan Anak, UU KDRT, UU Pemilu, UU Kebebasan Pers, UU Kependuduk-an, UU Perlindungan Konsumen, UU Pertahan-an Negara, KUHAP, KUHP, dan KUH Perdata, UU yang lain.
SISTEM BELA NEGARA
Dasar Hukum Bela Negara:
1. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945: Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikutserta dalam upaya pembelaan negara.
2. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945: Tiap-tiap warganegara berhak dan wajib ikutserta dlm usaha pertahanan dan keaman-an negara.
3. Undang-Undang No.3 Th 2002 tentang Pertahanan Negara.
Pengetian Bela Negara
 Bela Negara adalah sikap dan perilaku WNI yang dijiwai oleh kebanggaan dan kecintaannya terhadap NKRI dalam rangka menjamin kelangsungan hidup dan membangun kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
 Nilai-nilai dalam Bela Negara: RPKHB = (Rela berkorban untuk bangsa/negara, Persatuan dan kesatuan, Kerja sama, Hormat-menghormati, dan Bangga sebagai bangsa Indonesia.
Cara/Metode Keikutsertaan WNI dalam BELA NEGARA
BELA NEGARA melalui:
1. Pendidikan Kewarganegaraan,
2. Pendidikan dasar kemiliteran secara wajib,
3. Pengabdian menjadi prajurit TNI baik secara sukarela maupun wajib,
4. Pengabdian terbaik sesuai dgn profesi/ keahlian/pekerjaan masing- masing.
Implementasi Bela Negara
Implementasi/pelaksanaan Bela Negara melalui tiga jalur :
1. Jalur Lingkungan sekolah/kuliah
(Pendidikan Formal),
2. Jalur Lingkungan Pekerjaan
(Pendidikan Non-Formal),
3. Jalur Lingkungan Pemukiman
(Pendidikan Informal),
1. Jalur pendidikan sekolah/kuliah (Pendidikan Formal)
Sasaran Pendidikan Kewarganegaraan / Bela Negara diarahkan agar peserta didik (siswa dan mahasiswa) mempunyai :
1. Pemahaman/pengertian Bela Negara,
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara,
3. Kecintaan kepada tanah air dan bangsa,
4. Keyakinan akan kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai ideologi negara,
5. Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
2. Jalur Lingkungan Pekerjaan (Pendidikan Non-Formal).
Sasaran: membentuk karyawan atau pegawai yang:
1. mengutamakan persatuan dan kesatuan di antara mereka,
2. memiliki motivasi kerja yang tinggi,
3. memiliki disiplin kerja yang baik, dan
4. memiliki produktivitas yang tinggi sesuai dengan profesinya.
3. Jalur Lingkungan Pemukiman (Pendidikan Informal)
Sasaran yang hendak dicapai adalah warga negara (masyarakat) yang :
1. Dpt memahami, menghayati, dan mengamal-kan nilai-nilai perjuangan bangsa,
2. Mencintai dan rela berkorban untuk tanah air dan bangsa,
3. Menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa,
4. Bergotongroyong menciptakan hidup yang aman, damai, bersih, sehat, dan tertib,
5. Menciptakan pelestarian lingkungan di setiap pemukiman.
Tujuan Akhir Implementasi Bela Negara
1. Secara fisik, WNI yang memiliki kesehatan jasmani dan keterampilan untuk mendukung bela negara.
2. Secara psikis, WNI yang memiliki sifat disiplin, ulet, tahan uji, tangguh, taat aturan hukum/ undang-undang, dan siap bekerja keras untuk mencapai kesejahteraan.
3. Secara praktis, (1) WNI siap berkorban waktu, pikiran, tenaga, dan harta untuk kepentingan umum; dan (2) WNI siap berkorban jiwa dan raga untuk bela negara dan bangsa.
SISTEM DEMOKRASI INDONESIA
Konsep Dasar:
1. Bentuk negara: Kesatuan atau Federasi.
2. Bentuk Pemerintahan: Kerajaan atau Republik.
3. Sistem Pemerintahan: Otoriter atau Demokrasi
4. Sistem Kabinet: Parlementer atau Presidental
Mengapa kita memilih SISTEM DEMOKRASI? Jelaskan…!
Pengertian Demokrasi
Secara etimologi, Demokrasi berasal dari kata Latin, yaitu demos = rakyat, dan kratos/kratein = memerintah.
Secara sederhana, Demokrasi diartikan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Secara terminologi, Demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan yang sesuai atau merespon keinginan/aspirasi rakyat.
Jenis atau Bentuk Demokrasi
• Demokrasi Langsung atau Demokrasi Tidak Langsung (Perwakilan).
• Demokrasi Sosialis/Komunis atau Demokrasi Liberalis.
• Demokrasi model khas Indonesia : Demokrasi Pancasila.
Ciri-Ciri Umum Negara Demokrasi
1. Adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak warganegara,
2. Adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan negara (trias politika),
3. Adanya pemilihan umum yang bersifat lang-sung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,
4. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mengontrol kinerja pemerintah, dan
5. Adanya suksesi kepemimpinan secara teratur dan periodik.
Perkembangan Sistem Demokrasi di Indonesia
a. Demokrasi Parlementer / Liberalis (1945-1959),
b. Demokrasi Terpimpin / Guided Demo-cration, zaman Orde Lama (1959-1966),
c. Demokrasi Pancasila ala Orde Baru (1966-1998),
d. Demokrasi Pancasila ala Orde Refor-masi (1998-sekarang)
A. Sst Demokrasi Parlementer/Liberalis (1945-1959), dengan karakteristik:
1. Berasaskan individualisme dan liberalisme,
2. Hak milik bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
3. Pendapat pribadi bersifat mutlak,
4. Keputusan selalu diambil melalui pemungutan suara terbanyak (voting),
5. Keputusan yang telah diambil mengikat semua pihak dan wajib melaksanakan,
6. Pihak yang kalah menjadi oposisi dalam pemerintahan.
B. Sistem Demokrasi Terpimpin (1959-1966), dengan karakteristik:
1. Berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan,
2. Hak milik dan pendapat pribadi dihargai dan diselaraskan dengan kepentingan umum,
3. Keputusan diambil melalui musyawarah untuk mencapai mufakat,
4. Bila mufakat tidak tercapai, keputusan diserah-kan kepada pimpinan utk mengambil putusan / kebijakan,
5. Keputusan yang telah diambil mengikat semua pihak dan wajib melaksanakan,
6. Tidak ada sistem oposisi dalam pemerintahan.
C. Sistem Demokrasi Pancasila ala Orde Baru (1966-1998), dengan ciri:
1. Berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan,
2. Hak milik dan pendapat pribadi dihargai dan diselaraskan dengan kepentingan umum,
3. Keputusan diambil melalui musyawarah untuk mencapai mufakat,
4. Bila mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara terbanyak (voting),
5. Keputusan yang telah diambil mengikat semua pihak dan wajib melaksanakannya,
6. Dilarang ada oposisi dalam pemerintahan.
D. Sistem Demokrasi Pancasila ala Orde Reformasi (1998-sekarang), dengan ciri:
1. Berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan,
2. Hak milik dan pendapat pribadi dihargai dan diselaraskan dengan kepentingan umum,
3. Keputusan diambil melalui musyawarah untuk mencapai mufakat,
4. Bila mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara terbanyak (voting),
5. Keputusan yang telah diambil mengikat semua pihak dan wajib melaksanakannya,
6. Boleh ada oposisi dalam pemerintahan.
REVIEW / REFLEKSI
1. Jelaskan pengertian/konsep demokrasi!
2. Jelaskan perkembangan demokrasi!
3. Jelaskan jenis-jenis demokrasi pada umumnya!
4. Jelaskan ciri-ciri umum negara yang bersifat demokratis!
5. Jelaskan perkembangan sistem demo-krasi Indonesia secara kronologis beserta karakteristiknya masing-masing!
GEOPOLITIK INDONESIA
 Geo = Wilayah/belahan Bumi.
 Politik (Policy)= Kekuasaan,Kebijakan.
 Indonesia = nama wilayah/negara, disebut juga Nusantara.
 Nusa (nesie) =pulau-pulau. Nesos=pulau.
 Antara = jarak, sela, pemisah.
 Indie-nesie = pulau-pulau di (seberang) Hindia (James Richardson Logan, 1850)
 Indie-nesie (Indonesia, 1922).
GEOPOLITIK INDONESIA ADALAH WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pan-dang bangsa Indonesia tentang diri dan tanah airnya yang beraneka ragam berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita nasional.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WANUS
1. Wilayah (Geografi) Indonesia.
Asas Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle).
2. Konsepsi tentang Wilayah Lautan:
- Res Nulius. - Res Comunal/Comunis.
- Mare Liberum. - Mare Clausum (the Right and Dominion of the Sea).
3. Geopolitik dan Geostrategi Indonesia.
KARAKTERISTIK WIL. NUSANTARA
Kata Data (1) :
1. Diapit oleh dua benua dan dua samudra.
2. Terdiri 17.504 pulau besar dan kecil, yg sudah memiliki nama: 7.870 pulau, dan tidak/belum punya nama : 9.634.
3. Terletak: 6,08 derajat LU dan 11,15 derajat LS. Antara 94,45 derajat BT dan 141,05 BT.
4. Utara ke Selatan: 1.888 km, dan Barat ke Timur: 5.110 km. Sama dengan jarak London (Inggris) ke Ankara (Turki).
5. Luas wilayah: 5.193.250 km2 = daratan: 2.027.087 km2 dan perairan: 3.166.163 km2.
KARAKTERISTIK WIL. NUSANTARA
Kata Data (2) :
1. Jumlah Penduduk (Sensus 1 Mei – 15 Juni 2010) : 237.672.384 (dibulatkan 238 juta jiwa).
2. Kepala BPS, Rusman Heriawan (2010), jumlah suku bangsa (etnis) di Indonesia: 1.128 suku bangsa.
3. Bahasa Indonesia (Bhs Nasional) bersumber dari Bhs (daerah) Melayu yang mendapat pengaruh dari Bhs Arab, Bhs Hindia, dan Bhs Eropa (Belanda, Inggris).
4. Jumlah Bhs Daerah : 726 bhs daerah, terdiri atas 719 bhs daerah (aktif) dan 7 bhs daerah hilang penuturnya (pasif).
PERKEMBANGAN WILAYAH TERITORIAL INDONESIA
1. Teritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie, 1939, yang menetapkan batas teritorial laut Indonesia (Hindia Belanda) sejauh 3 mil diukur dari garis pantai ketika air surut, dengan prinsip pulau demi pulau secara terpisah-pisah.
- Catatan : 1 mil laut = 1.610 meter.
2. Deklarasi PM Djuanda, 13 Desember 1957, yang menetapkan lebar laut teritorial Indonesia sejauh 12 mil diukur dari garis datar/penghubung titik-titik pulau-pulau terluar Indonesia (point to point theory).
- Deklarasi Djuanda dikukuhkan dalam UU No 4 Thn 1960 ttg Perairan Indonesia.
3. Landas Kontinen Indonesia, 1969, yang menetapkan eksplorasi sumber-sumber alam sampai kedalaman bawah laut 200 meter.
- Isi Pokok: Segala sumber kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif bangsa dan negara RI.
- Dikukuhkan dalam UU No 1 Thn 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
4. Zona Ekonomi Eksklusif, 21 Maret 1980, yang menetapkan lebar laut teritorial Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis datar/penghubung titik-titik pulau-pulau terluar Indo-nesia (point to point theory).
- ZEE dikukuhkan dalam UU No.5 Th 1983 tentang ZEE Indonesia.
UNSUR WANUS
1. WADAH (CONTOUR):
a. Wujud Wilayah Nusantara
b. Tata Inti Organisasi
c. Tata Kelengkapan Organisasi
2. ISI (CONTENTS):
a. Cita-cita dan Tujuan Bangsa
b. Sifat/karakteristik Bangsa: Aneka ragam, tetapi
Bersatu, Manunggal, Menyeluruh, Terpadu, Utuh.
c. Cara kerja: Olah budi (akal/pikiran) dan mawas diri
3. TATA LAKU (CONDUCT):
a. Tata Laku Batiniah
b. Tata laku Lahiriah
IMPLEMENTASI WANUS
1. WANUS sebagai PANCARAN dan PELAKSANAAN FALSAFAH PANCASILA (Persatuan Indonesia)
2. WANUS DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pembangunan Nasional Bidang:
(1) Politik,
(2) Ekonomi,
(3) Sosial Budaya, dan
(4) Hankam
PERWUJUDAN KEP NUSANTARA SBG SATU KESATUAN PEMB. POLITIK
1. Kebulatan wilayah Nusantara dan isinya adalah modal dan milik bangsa Indonesia,
2. Membina kesatuan bangsa dalam aneka ragam suku, budaya, bahasa daerah, dan agama dianutnya,
3. Pancasila merupakan falsafah dan ideologi pemersatu bangsa Indonesia.
4. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu saudara yang senasib, seperjuangan, se-bangsa dan setanah air.
5. Satu kesatuan dlm kehidupan politik nasional.
6. Satu kesatuan dalam sistem hukum nasional.
PERWUJUDAN KEP NUSANTARA SBG SATU KESATUAN PEMB. EKONOMI
1. Kekayaan di wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bang-sa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Nusantara secara merata.
2. Tingkat perkembangan ekonomi seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas ekonomi daerah ybs.
3. Pengembangan ekonomi koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional.
4. Pengembangan ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk peningkatan kemakmuran rakyat.
PERWUJUDAN KEP NUSANTARA SBG SATU KESATUAN PEMB. SOS-BUD
1. Masyarakat Indonesia adalah satu bangsa yg hidup rukun dan damai, maju dan sejahtera, merata dan seimbang dengan kemajuan bangsa-bangsa lain.
2. Hakikat Budaya Masyarakat Indonesia adalah satu kesatuan budaya. Aneka ragam budaya daerah menggambarkan kekayaan Budaya Nasional Indonesia.
3. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai bu-daya asing asal tidak bertentangan dgn nilai budaya yang ada, dan hasilnya dapat dirasa-kan / bermanfaat bagi bangsa Indonesia.
PERWUJUDAN KEP NUSANTARA SBG SATU KESATUAN PEMB. HANKAM
1. Ancaman satu pulau/daerah pada ha-kikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara Indonesia.
2. Tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam Pertahanan dan Keamanan negara
3. Tiap warga negara berhak dan wajib ikut upaya Bela Negara sesuai dengan profesinya masing-masing.
GEO STRATEGI INDONESIA
1. Geo = Wilayah/belahan Bumi
2. Strategi = metode, teknik, cara, atur-an, atau siasat untuk mencapai tujuan.
3. Geostrategi Indonesia adalah metode, cara, atau aturan-aturan yang dipakai oleh bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional melalui pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Geostrategi Indonesia Dibentuk dan Dipengaruhi Prinsip-prinsip Nasionalisme Indonesia
1. Prinsip Kesatuan Sejarah Bangsa,
2. Prinsip Kesatuan/Kesamaan Nasib,
3. Prinsip Kesatuan Budaya Bangsa,
4. Prinsip Kesatuan Wilayah Negara,
5. Prinsip Kesatuan Asas Kerohanian: yakni Falsafah & Ideologi Pancasila.
Hakikat Geostrategi Indonesia adalah Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional (Tanas) adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan meng-atasi segala TAHG (tantangan, ancaman, ham-batan, dan gangguan), baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, yang langsung maupun tidak langsung, dapat membahayakan integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mengejar tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Konsep-konsep Dasar
 Tantangan adalah hal-hal yang datang dari luar yang bersifat menggugah kemampuan diri kita untuk menghadapi dan mengatasinya,
 Ancaman adalah usaha untuk mengubah atau merombah kebijakan atau keadaan yang di-lakukan secara konsepsional, kriminal, atau politik,
 Hambatan adalah kendala atau kesulitan yang datang dari dalam yang bersifat melemahkan,
 Gangguan adalah kendala atau kesulitan yang datang dari luar yang bersifat melemahkan,
Tanas sebagai Kondisi dan Konsepsi
 Sbg Kondisi, Tanas memberi gambaran ttg keadaan yang harus terwujud dalam memper-tahankan kelangsungan hidup, membangun kejayaan nasional, dan mewujudkan tujuan nasional.
 Sbg Konsepsi, Tanas sebagai sistem pemikir-an tentang pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan nasional untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan mewujudkan tujuan nasional.
Sifat-sifat Tanas
1. Mandiri, percaya pada kekuatan/kemampuan sendiri.
2. Integratif, semua aspek kehidupan nasional (alamiah dan sosial) bersifat menyatu, selaras, dan seimbang.
3. Mawas ke dalam, diarahkan ke dalam pada bangsa dan negara sendiri.
4. Berwibawa, menciptakan kekuatan/kemampu-an yang diperhitungkan oleh pihak-pihak lain.
5. Dinamis, berubah menurut waktu, dapat meningkat atau menurun sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi bangsa dan negara.
Aspek-aspek/Unsur-unsur Kehidupan Nasional
Menurut HANS MORGENTHAU, dalam buku “Politics Amang Nations”:
1. Geografi, 6. Karakter Nasional,
2. Sumber Alam, 7. Semangat Nasional,
3. Kapasitas Industri, 8. Kualitas Diplomasi,
4. Kesiapsiagaan Militer, 9. Kualitas Pemerintahan
5. Penduduk,
Menurut PALMERS PERKINS, dalam buku “Internasional Relation”:
1. Tanah (Land),
2. Sumber Daya Alam (Resources),
3. Penduduk (Population),
4. Teknologi (Technology),
5. Ideologi (Ideology)
6. Moral (Morale), dan
7. Kepemimpinan (Leadership).
Menurut ALFRED THAYER MAHAN, dalam buku “The Influence Seapower on History”:
1. Letak Geografi,
2. Bentuk/Wujud Bumi,
3. Luas Wilayah,
4. Jumlah Penduduk,
5. Watak Nasional/Bangsa,
6. Sifat Pemerintahan.
Aspek Kehidupan Nasional Menurut Bangsa dan Negara Indonesia:
(Tri Gatra + Panca Gatra = Hasta Gatra)
Aspek ALAMIAH:
1. Posisi dan Letak Geografi Indonesia,
2. Keadaan dan Kekayaan Alam Indonrsia,
3. Keadaan dan Kemam-puan Penduduk Indonesia.
 Aspek SOSIAL:
1. Ideologi Nasional,
2. Politik Nasional,
3. Ekonomi,
4. Sosial-Budaya,
5. Hankam (Pertahan-an dan Keamanan)
Tanas dalam Posisi dan Letak Geografi Indonesia
1. Jelaskan tentang posisi dan letak geografi Indonesia!
2. Jelaskan, beberapa keunggulan posisi dan letak geografi Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
3. Jelaskan, beberapa kelemahan posisi dan letak geografi Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
Tanas dalam Keadaan dan Kekayaan Alam Indonesia
1. Jelaskan tentang keadaan dan kekayaan alam Indonesia!
2. Jelaskan, beberapa keunggulan keadaan dan kekayaan alam Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
3. Jelaskan, beberapa kelemahan keadaan dan kekayaan alam Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
Tanas dalam Keadaan dan Kemampuan Penduduk Indonesia
1. Jelaskan tentang keadaan dan kemampuan penduduk Indonesia!
2. Jelaskan, beberapa keunggulan keadaan dan kemampuan penduduk Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
3. Jelaskan, beberapa kelemahan keadaan dan kemampuan penduduk Indonesia dalam menopang Ketahanan Nasional!
Tanas dalam bidang Ideologi Nasional (Pancasila)
1. Jelaskan tentang ketepatan/kebenaran falsafah/ideologi Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia!
2. Bandingkan prinsip-prinsip ideologi Pancasila dengan ideologi Liberal!
3. Bandingkan prinsip-prinsip ideologi Pancasila dengan ideologi Sosialis/Komunis!
4. Bandingkan prinsip-prinsip ideologi Pancasila dengan ideologi Agama!
Tanas dalam Politik Nasional
1. Politik Nasional adalah keputusan atau kebijakan nasional yg berisi Perencana-an dan Pelaksanaan Pembangunan untuk mewujudkan cita-cita nasional.
2. Politik Nasional adalah Pembangunan Nasional, yang meliputi 4 bidang:
(1) Ekonomi, (2) Sosbud,
(3) Politik, dan (4) Hankam.
Proses Politik Nasional
INPUT (MASUKAN) KONVERSI(DIPROSES) OUTPUT( HASIL )

FEED-BACK (UMPAN BALIK)
Tanas dalam Ekonomi Nasional
Pelaku Ekonomi Nasional:
1. Ekonomi Koperasi, sebagai usaha ber-sama berasaskan kekeluargaan,
2. Ekonomi Negara, menguasai sektor-sektor hajat hidup orang banyak,
3. Ekonomi Swasta, berusaha pada sektor-sektor yang tidak berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Ketahanan Ekonomi melalui Pengembangan Faktor Produksi dan Ekonomi Kerakyatan
Faktor-faktor Produksi:
1. Sumber Daya Alam,
2. Tenaga Kerja,
3. Modal,
4. Teknologi, dan
5. Manajemen.
Dalam Pengembangan Ekonomi Kerakyatan, perlu menghindari hal-hal berikut:
1. Sistem Free Fight Liberalism, yang hanya meng-untungkan ekonomi modal kuat dan menekan ekonomi rakyat kecil.
2. Sistem Etatisme, aparatur ekonomi negara men-jadi dominan dan mematikan potensi unit-unit ekonomi kecil/rakyat,
3. Monopoli dan Monopsoni, yang merugikan rak-yat banyak dan bertentangan dengan prinsip pemerataan dan keadilan sosial.
Tanas dalam Sosial Budaya
 Masyarakat (society) adalah kumpul-an manusia yang hidup bersama cu-kup lama, yang mendiami wilayah tertentu, memiliki kebudayaan dan aktivitas yang sama.
 Di mana ada sekelompok masya-rakat, di situ pasti muncul Budaya.
Unsur-unsur Sistem Sosial
1. Nilai Sosial
2. Norma Sosial
3. Komunikasi Sosial
4. Pranata/lembaga Sosial
5. Strata/pelapisan Sosial
6. Pengawasan Sosial
Keunikan Struktur Masyarakat Indonesia (Bhineka Tunggal Ika)
1. Secara horizontal, ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan masyarakat berdasar-kan perbedaan kelompok masyarakat, misal suku/etnis, budaya, adat-istiadat, agama, dan kedaerahan.
2. Secara vertikal, ditandai adanya perbeda-an strata masyarakat antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pengembangan Tanas dalam Sosial Budaya
1. Mewujudkan kesatuan masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman suku, adat istiadat, budaya, agama, dan wilayah kedaerahan,
2. Integrasi nasional dikembanakan untuk mrwujudkan pesatuan dan kesatuan bangsa dalam segenap aspek kehidupan,
3. Budaya Nasional Indonesia bersumber dari budaya-budaya daerah yang telah mencapai titik puncak perkembangannya, sehingga mencerminkan kepribadian bangsa.
4. Kebudayaan daerah merupakan akar dan kekayaan kebudayaan nasional.
Tanas dalam HANKAM
1. Hankam merupakan daya upaya rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan wilayah NKRI demi kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Pembangunan kekuatan Hankam diarah-kan untuk mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, baik daratan, lautan, maupun udara.
3. Hankam diarahkan untuk mengantisipasi ancaman dari dalam maupun luar negeri.
Tugas Profesionalisme Hankam
1. Melaksanakan kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional,
2. Memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dalam semua aspek ke-hidupan nasional,
3. Membina dan menjaga kekuatan wilayah NKRI (darat, laut, udara) yg terintegrasi,
4. Memelihara stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kekuatan Hankam:
utk Melindungi Diri, Bukan utk Invasi
1. Perlawanan bersenjata, yang terdiri atas kekuatan TNI sebagai kekutan inti TNI dan Polri sebagai kekuatan cadangan.
2. Perlawanan tidak bersenjata, terdiri atas Ratih dengan fungsi ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan perlawanan oleh rakyat.
3. Komponen Pendukung Perlawanan, yang memanfaatkan semua unsur potensi war-ga negara sesuai profesi yg diperlukan.